Ambon (Antara Maluku) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku menyerahkan santunan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Ambon yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan diserahkan Kepala cabang BPJS Maluku Nazaruddin Nasution kepada ahli waris korban Amroses Huliselan guru SMK N 3 di Ambon, Senin.
"Santunan yang diberikan sebesar Rp21 juta kepada ahli waris sebagai bentuk jaminan kematian yakni biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga lainnya," kata Nazaruddin.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti bukan saja untuk pekerja swasta tetapi juga PNS, untuk melindungi pekerja saat terjadi kecelakaan kerja.
"Setelah melakukan sosialisasikan kepada PNS, kurang lebih 550 PNS Pemkot Ambon terdaftar mengikuti program ini. BPJS ketenagakerjaan memiliki beberapa program kerja diantaranya jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Selain itu, juga sistem pemberian tunjangan kepada pekerja, yakni tenaga kerja yang menerima upah dan tenaga kerja yang tidak menerima upah atau usaha mandiri.
"Sosialisasi ini perlu untuk PNS maupun kepada perusahan lokal, karena tunjangan yang diberikan kepada peserta BPJS 90 persen akan dikembalikan kepada penerima," katany
Sementara itu Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, pihaknya berupaya membantu keluarga ahli waris dengan menyalurkan santunan kepada keluarga ahli waris.
"Setiap manusia tidak pernah menginginkan terjadi kecelakaan yang berujung pada kematian, yang menentukan adalah Tuhan. Karena itu kami berusaha membantu keluarga korban dengan menyerahkan santunan," katanya.
Ia menjelaskan, pihak keluarga jangan melihat jumlah santunan yang diberikan, tetapi kepedulian untuk membantu sesama.
"Jumlah tersebut tidak sama dengan kehadiran suami atau ayah terkasih di dalam keluarga. Kami berharap bantuan tersebut dapat membantu kelaurga untuk kebutuhan sehari-hari dan masa depan," ujarnya.
Pihaknya mendorong setiap PNS untuk mengikuti program BPJS sebagai bentuk kewajiban sebagai warga negara.
"Saya berharap setiap pimpinan SKPD setelah ini dapat menyampaikan kepada staf untuk mengikuti program BPJS," tandasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Maluku Santuni PNS Ambon
Senin, 29 September 2014 14:04 WIB