Ambon (Antara Maluku) - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Maluku Jahja Joel Lami menyatakan pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi korban kecelakan moda transportasi dan kecelakaan lalu lintas.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan moda transportasi dan kecelakaan lalu lintas, ini merupakan komitmen kami sesuai target standar pelayanan," kata Jahja, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, pihaknya mempunyai target standar pelayanan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dalam waktu sepuluh hari, tetapi kemudian dipangkas menjadi tiga hari dan bahkan kini menjadi satu hari.
"Kami melihat dari taget yang ada di sisi mana pelayanan harus lebih cepat dan di sisi mana pelayanan harus ditingkatkan," katanya.
Ternyata, lanjut Jahja, dari ukuran-ukuran standar pelayanan yang ada itu, banyak hal yang bisa memperbaiki, baik kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun dukungan dari kemitraan dengan istansi-instansi terkait dalam hal koordinasi.
Hal itu terus digalakka, begitu juga dengan pembinaan SDM terus digiatkan sehingga kecepatan dalam melayani masyarakat benar-benar maksimal, baik untuk saat ini maupun ke depannya.
"Pelayanan cepat bukan saja untuk kecelakaan-kecelakaan yang sifatnya besar tetapi juga kecelakaan parsial yang melibatkan satu-dua orang memberikan pelayanan standar yang sama. Terpenting dokumen lengkap dan dipersiapkan dengan cepat sehingga dalam waktu satu hari santunan bisa dibayarkan," ujar Jahja.
Ia menambahkan, Jasa Raharja juga mempunyai program monitoring melalui tim survei (tim mobile service). Tugasnya setiap hari melakukan monitoring terhadap kecelakaan, baik itu di Unit Laka Lantas Polres maupun di sejumlah rumah sakit.
"Kalau misalnya ada korban luka-luka, kami langsung terbitkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit bahwa korban kecelakaan tersebut ada jaminan dari Jasa Raharja dan semua beban biaya yang dikeluarkan akan menjadi tanggung jawab dari pihaknya," jelasnya.
Sedangkan untuk korban meninggal dunia, langsung dilakukan pendataan dan survei ahli waris untuk melengkapi dokumen korban sehingga proses pembayaran santunan dapat secepatnya dilakukan.
"Bagi kami kelengkapan administrasi atau kelengkapan dokumen tergantung dari instansi terkait. Maka dititik inilah kami melakukan penguatan dalam koordinasi, baik dengan pihak kepolisian, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Raja/Kepala Desa di tingkat pemerintah desa/negeri," katanya.
Karena itu, pihaknya terus giatkan koordinasi sehingga pada saat terjadi kecelakaan dengan cepat mendapatkan laporan polisi, keterangan ahli waris dan keterangan kematian.
"Kami juga mempunyai program, namanya "Jumat Turun Desa". Setiap hari Jumat turun ke desa untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi terkait tugas pokok Jasa Raharja kepada masyarakat. Sehingga dari situlah terbina hubungan baik dengan pemerintah desa setempat dan apabila terjadi kecelakaan setiap kelengkapan dokumen atau administrasi yang dibutuhkan bisa dengan cepat diperoleh," ungkap Jahja.
Disinggung pelayanan cepat santunan ahli waris korban tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Piere Tendean Halong, yang mendapat apresiasi dari Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jahja menyatakan pihaknya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan itu.
"Apresiasi dari Wali Kota Ambon tentunya menjadi cambuk bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas
Selasa, 31 Maret 2015 20:00 WIB