Ambon (Antara Maluku) - Pembangunan di area konservasi bakau di jalan Wolter Mongisidi, Lateri, Kecamatan Baguala, akan menghambat pertumbuhan tanaman-tanaman tersebut.
"Kalau hanya mendirikan bangunan memang tidak akan apa-apa, tapi kalau ada aktivitas di dalamnya sudah pasti akan mengganggu pertumbuhan tanaman-tanaman mangrove, karena sudah pasti ada limbah yang dihasilkan," kata Aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Pengembangan Alam Raya dan Masyarakat Niaga (ARMAN) Ambon, Marthin F. Haulussy di Ambon, Senin.
Marthin yang juga Direktur ARMAN mengatakan, sebagai area yang dinyatakan sebagai daerah konservasi bakau oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon dan diberi plang larangan membangun, sudah seharusnya tidak boleh ada pembangunan ataupun aktivitas manusia secara berlebihan di kawasan tersebut.
Tetapi sejak awal Maret 2015 dirinya memperhatikan ada proses pendirian bangunan yang ditandai dengan berdirinya pondasi dan tumpukan pasir di area konservasi bakau itu.
"Pondasi itu baru, saya tidak tahu siapakah yang memberikan izin pembangunan itu, tapi saya sudah mengecek dari beberapa orang di Lateri katanya, tanah itu milik keluarga Thenu yang dijual kepada seorang pengusaha, seharusnya mereka paham itu daerah konservasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Kota Ambon, Lusia Izaak dalam kesempatan lain mengatakan, pembangunan tersebut tidak mengantongi izin dari pemkot setempat, pihaknya sendiri mengetahui adanya proses pendirian bangunan di area konservasi setelah dirinya melakukan perjalanan ke luar kota baru-baru ini.
Begitu mengetahui ada pembangunan di kawasan itu, dirinya langsung memerintahkan petugas BAPEDAL untuk mengeceknya dan melarang proses pembangunan dilanjutkan.
"Pembangunan di situ tidak ada izin dari pemkot, saya sendiri baru tahu ada pembangunan setelah melakukan perjalanan ke luar kota, tanah itu dibeli oleh seorang pengusaha dari Sorong dari seorang warga Lateri, tapi kami sudah melarang untuk melanjutkan pembangunan," katanya.
Pembangunan di Area Konservasi Ganggu Bakau
Senin, 20 April 2015 22:34 WIB