Ternate (Antara) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Maluku Utara (Malut) batal membangun 19 dermaga tambatan perahu pada tahun ini, walaupun DPRD Malut telah menyetujui anggaran sebesar Rp15 miliar dalam APBD 2015.
Kepala Dishubkominfo Malut Burhan Mansur di Ternate, Selasa, mengatakan pembatalan pembangunan 19 dermaga tambatan perahu di sejumlah kabupaten/kota tersebut, karena usulan itu dicoret Kementerian Dalam Negeri saat APBD Malut dikonsultasikan ke kementerian itu.
Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran pembangunan 19 dermaga tambatan perahu tersebut, karena pembangunan dermaga tambatan perahu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak bisa lagi dianggarkan melalui APBD provinsi melalui Dishubkominfo.
Ia mengatakan Dishubkominfo Malut mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan 19 dermaga tambatan perahu, karena melihat banyak daerah pesisir dan pulau-pulai di Malut yang tidak memiliki sarana itu sehingga sangat menyulitkan warga yang akan menambatkan perahunya.
Pemerintah kabupaten/kota di Malut memiliki keterbatasan dana untuk membangun dermaga tambatan perahu di setiap wilayah pesisir dan pulau-pulau yang menjadi tempat pemukiman warga, sehingga Dihubkominfo Malut berinsiatif membantu menanganinya dengan memasukkan anggaran dalam APBD 2015, tetapi ternyata dicoret Kementerian Dalam Negeri.
"Dengan batalnya pembangunan 19 dermaga tambatan perahu tersebut maka Dihubkominfo Malut pada APBD 2015 hanya mengelola anggaran proyek Rp4 miliar, sebesar Rp1 miliar di antaranya untuk lanjutan pembangunan VIP Bandara Sultan Babullah Ternate," katanya.
Khusus untuk anggaran di bidang lain, Dishubkominfo Malut yang bersumber dari APBN pada 2015 ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang di antaranya dialokasikan untuk pembangunan sejumlah bandara di Malut dan pengembangan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Namun, pengelolaan anggaran dari APBN tersebut ditangani langsung pemerintah pusat melalui sejumlah instansi vertikal di Malut, seperti UPT bandara dan Kantor Kesahabandaraan dan Otoritas Pelabuhan, sedangkan Dishubkominfo Malut hanya sebatas koordinator.
Dishubkominfo Batal Bangun 19 Dermaga Tambatan Perahu
Selasa, 5 Mei 2015 15:20 WIB