Pasangan Namto Hui Roba-Fatah Husein ditetapkan oleh KPUD setempat sebagai pemenang pilkada Kabupaten Halmahaera Barat, Maluku Utara. Ketua KPU Halmahera Barat (Halbar) Kasman Tan ketika dihubungi Rabu mengatakan, sidang pleno Kantor DPRD Halbar sesuai rekapitulasi suara di setiap kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat, pihaknya resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 Namto Hui Roba-Husen Fatah (NHR) sebagai calon Bupati dan Wakil bupati Halbar  periode 2011-2016 terpilih. Pasangan tersebut memperoleh  27.349 suara atau 47 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT)  73,990 suara. Selanjutnya Surat Keputusan  (SK) penetapan KPUD akan di serahkan kepada  lima kandidat calon bupati-wakil bupati dengan melampirkan hasil rekapitulasi. Sementara data rekapitulasi suara melalui pleno KPUD menyebutkan, pasangan nomot urut 1 Hendra Karinga dan Jainudin Abdullah (HK-Jadi) memperoleh  8.331 suara atau 14 persen. Disusul pasangan nomor urut 2 Namto Hui Roba dan Husen Fatah (NHR) 27.346 suara atau 47 persen, pasangan nomor urut 3 Yuks Bitti dan Rustam Naser (Yuro)  dengan perolehan suara 4.334 suara atau 8 persen, pasangan Penta Libela Nuara dan Beni Andika Ama (Pentaben) 9.391 suara  atau 16 persen. Sedangkan pasangan Iskandar M Djae dan Tomy Wangean (Idaman) memperoleh 8.413 suara atau 14 persen atau berada di posisi juru kunci. Menurut Kasman, pihaknya akan menyampaikannya ke DPRD dengan tembusan ke Gubernur Malut untuk menetapkan jadwal pelantikan, setelah diberikan waktu selama tiga hari kepada pasangan yang kalah. "Sesuai isyarat undang-undang masing-masing pasangan diberikan waktu selama tiga hari terhitung  15 hingga 17 Desember untuk mengadukan permasalahan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya. Sebelumnya, pleno rekapitulasi hasil pilkada Kabupaten Halbar selama tiga kali ditunda menyusul adanya desakan dari sejumlah saksi terkait dengan berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Namto-Fatah yang tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu setempat.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010