Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Ambon melakukan Penandatangan Kerja sama pembayaran elektronik pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.
Kerja sama Pemkot Ambon dengan BNI meluncurkan pembayaran melalui e-Channel (e-PBB), yang dapat dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking system, SMS banking dan internet banking.
"Upaya ini memudahkan warga kota Ambon, khususnya wajib pajak untuk melakukan pembayaran kapan saja, di mana saja dengan nyaman dan cepat, " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin.
Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan fasilitas jasa dan layanan perbankan serta dukungan program "Smart City" atau kota pintar dengan PT BNI (Persero) TBK, sejak Maret 2021.
Upaya ini kata Richard sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik dengan teknologi informasi, serta rangkaian HUT kota Ambon ke-446 pada 7 September 2021.
"Kerja sama ini memudahkan masyarakat dalam membayar PBB, melalui e- PBB tidak perlu menganti tetapi hanya melalui aplikasi dan aATM," katanya.
Dijelaskannya, pembayaran pajak secara elektronik, selain untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),juga mendukung transparansi keuangan daerah.
"Sedangkan bagi masyarakat, manfaatnya adalah kemudahan dan keamanan, karena pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, terutama dari rumah di masa pandemi COVID-19," ujarnya.
Kepala BNI wilayah Sulawesi Maluku, Hadi Santoso menyatakan, PKS PBB melalui jaringan elektronik online, merupakan program "Cashless Society " pembayaran tanpa uang tunai, yang diinisiasi Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembayaran PBB melalui e-Channel merupakan upaya BNI untuk dapat mengedukasi masyarakat Ambon agar dapat beralih ke Cashless Society.
BNI melalui progam Smart City terus berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Selain itu akan mengembangkan kerja sama layanan pembayaran pajak daerah lainnya seperti eBPHTB,retribusi dan layanan produk serta jasa perbankan lainnya melalui e-Channel.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021