PT PLN (Persero) telah mengamankan aset negara untuk keperluan pembangunan infrastruktur kelistrikan sebanyak 13.877 persil tanah sepanjang Januari - Oktober 2021.

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN,  Sinthya Roesly, di Ambon, Jumat, mengatakan,  pihaknya menargetkan pada 2021 sebanyak 27 ribu persil tanah yang sah menjadi aset PLN.

"Dengan penambahan jumlah tanah yang bersertifikat hingga Oktober 2021, maka total aset tanah yang dimiliki PLN sebanyak  62.666 persil. Hingga akhir 2021 perseroan menargetkan aset tanah bisa bertambah menjadi 75.789 persil," ujarnya. 

Ia menjelaskan, capaian sebanyak 13.877 persil tanah tersebut terdiri dari beberapa sebaran sesuai regional.

Untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan realisasinya sebanyak 7.801 sertifikat, sedangkan wilayah Jawa Bali realisasinya sebesar 3.302 sertifikat.Wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara mencapi 2.774 sertifikat yang sudah selesai.

Khusus Maluku, kata Sinthya, hingga 2 November 2021, PLN kembali menerima sertifikat tambahan kurang lebih 128 sertifikat.

Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku sudah mencapai 93 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang telag membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian," ujar Sinthya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis.

Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

"Presiden meminta untuk mempercepat proses sertifikat tanah ini. Presiden mewanti wanti agar segala proses bisa sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Kami pastikan apa yang kita lakukan bersama ini bisa sesuai arahan Presiden dan bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Gufron.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021