Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berkoordinasi dengan Pertamina untuk membantu nelayan kecil bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang kerja mereka.

"Sesuai koordinasi dengan Pertamina, maka nelayan dengan mesin di bawah 5 GT akan diberi jatah membeli BBM bersubsidi 50 liter hingga 100 liter per hari," kata Kepala DKP Kota Ternate, Faisal D Husein di Ternate, Kamis.

Nelayan kecil yang beroperasi di Ternate akan diberi kemudahan untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dengan harga Rp7.650 per liter. Akan tetapi, kata Faisal, nelayan yang akan membeli BBM bersubsidi harus memiliki rekomendasi dari DKP dan kartu nelayan yang disediakan oleh DKP setempat.

Selain itu, ia mengatakan DKP juga permudah proses pengurusan bagi nelayan untuk mendapatkan kartu nelayan. Syaratnya, setiap pemohon harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan kartu nelayan untuk membeli BBM bersubsidi.

Baca juga: Bertepatan dengan Idul Adha Pertamina kembali naikkan harga BBM nonsubsidi & elpiji Bright Gas, inilah harga barunya

Sementara itu, sejumlah petugas Satuan Polisi (Satpol) PP dibantu TNI/Polri di Kota Ternate masih ditempatkan berbagai titik SPBU untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama untuk jenis pertalite.

Salah seorang petugas pengawas BBM Pemkot Ternate, Firdaus  mengatakan, untuk menjaga kelangkaan Bahan Bakar Minyak BBM jenis pertalite atau BBM bersubsidi, SPBU di Ternate dilakukan penjagaan ketat oleh petugas.

Hal dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM jenis pertalite, dan juga mengantisipasi terjadi antrian panjang sehingga mengakibat arus lalulintas di sekitar SPBU menjadi macet.

Bahkan,terlihat sejumlah petugas gabungan seperti perugas Satuan Polisi Pomong Praja (Satpol-PP) kota Ternate, Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) Ternate dibantu aparat TNI dan Polri melakukan penjaga ketat sejak pagi hingga sore. 

Menurut dia, selain melakukan penjagaan superr ketat petugas juga mencatat plat nomor polisi bagi kenderaan roda empat saat melakukan pengisian BBM di SPBU, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penimbunan BBM jenis pertalite. 

Baca juga: PLN dan ASDP sepakat untuk gunakan listrik ganti BBM pada sumber energi di pelabuhan milik ASDP

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022