Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis (4/8) guna membahas langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menyasar warga negara Indonesia (WNI).

Dalam pertemuan tersebut, Retno meminta otoritas Kamboja untuk dapat melakukan percepatan repatriasi WNI korban penipuan berbasis daring (online scam), penanganan kasus serupa yang masih ada, serta langkah pencegahannya.

“Secara khusus Menlu (Retno) mendorong percepatan perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait pemberantasan kejahatan lintas batas,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers daring, Jumat.

Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan koherensi kebijakan (policy coherence) penanganan TPPO.

Mendagri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya, dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

Sebagai hasil konkret dari pertemuan itu, pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan.

Judha mengatakan pada tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI korban online scam ke Indonesia pada Jumat.

“Memang ada kendala keterbatasan penerbangan, tetapi kita bisa (mengusahakan pemulangan) paling cepat hari ini, dengan mengutamakan kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak,” ujar Judha.

Setelah mereka tiba pada Jumat malam, kata Judha, Kemlu akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing, serta proses penegakan hukum terhadap para pelaku.

Sebelumnya, Retno telah menemui Kepala Polisi Kamboja Jenderal Neth Savouen di Phnom Penh, menyusul penyelamatan 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia oleh sebuah perusahaan pelaku online scam di Sihanoukville, Kamboja.

Kerja sama yang lebih erat dengan otoritas Kamboja dianggap perlu, karena kasus penipuan dan TPPO terhadap para pekerja migran Indonesia semakin meningkat.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang.

Para korban kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh, kata Judha.



Baca juga: Menlu minta Filipina bantu bebaskan 3 WNI ditawan Abu Sayyaf

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022