Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan telah menerima laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Maluku Utara (LPP Tipikor) atas dugaan kasus tindak pidana pemotongan tunjangan bagi tenaga kesehatan RSUD Chasan Bosoeirie (CB).
Kepala Seksi Penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richad Sinaga di Ternate, Senin, mengatakan laporan LPP Tipikor masih dalam proses telaah. Setelah itu, apabila ada indikasi pidana, baru diserahkan kepada pimpinan untuk di bentuk tim.
Dia menyebutkan, LPP Tipikor Maluku Utara dalam laporan disertai 10 terlapor para petinggi RSUD CB.
Menurut dia, Kejaksaan sebagai penegak hukum tetap serius dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pemotongan Tunjangan Pertambahan Penghasilan (TPP) bagi para tenaga kesehatan RSUD Chasan Bosoeirie.
"Jadi saya harap bersabar, karena masih dalam telaah , bila sudah di terbit surat perintah dari pimpinan, baru jaksa bidang Pidsus akan mulai melakukan penyelidikan," katanya.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di RSU CB diduga dilakukan pemotongan oleh manajemen keuangan secara sepihak.
Dugaan ini mencuat dari aksi sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dirinya LPP-Tipikor Malut melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Malut.
Koordinator Aksi Massa, Yuslan Gani menyebut, sekitar 900 orang pegawai di RSUD CB Ternate yang terdiri dari pegawai medis dan pegawai non medis di tahun 2021 selama 2 bulan dan 2022 selama 7 bulan TPP nya belum terbayarkan.
"Dimana berdasarkan hasil investigasi kami terdapat pemotongan atas anggaran TPP Pegawai non medis senilai Rp1.000.000 dan Pegawai Medis Senilai Rp500.000 atas 900 lebih pegawai RSUD CB serta terdapat dua bulan tahun anggaran 2021, serta tujuh bulan tahun Anggaran 2022 TPP yang tidak dibayarkan hingga kini," ujar Koordinator Aksi Yuslan Gani.
Bahkan menurutnya, ketika pegawai mempertanyakan gaji tersebut kerap mendapat ancaman dari petinggi rumah sakit.
"Ketika pegawai RSUD mempertanyakan TPP mereka malah diduga kuat mendapat ancaman dari sejumlah pimpinan RSUD serta memaksakan mereka menandatangani surat persetujuan pemotongan atas tunjangan TPP mereka yang mereka tidak pernah setujui," ujarnya.
Baca juga: Kejati Malut selidiki dugaan penyimpangan dana hibah KPU SBB
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Kepala Seksi Penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richad Sinaga di Ternate, Senin, mengatakan laporan LPP Tipikor masih dalam proses telaah. Setelah itu, apabila ada indikasi pidana, baru diserahkan kepada pimpinan untuk di bentuk tim.
Dia menyebutkan, LPP Tipikor Maluku Utara dalam laporan disertai 10 terlapor para petinggi RSUD CB.
Menurut dia, Kejaksaan sebagai penegak hukum tetap serius dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pemotongan Tunjangan Pertambahan Penghasilan (TPP) bagi para tenaga kesehatan RSUD Chasan Bosoeirie.
"Jadi saya harap bersabar, karena masih dalam telaah , bila sudah di terbit surat perintah dari pimpinan, baru jaksa bidang Pidsus akan mulai melakukan penyelidikan," katanya.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di RSU CB diduga dilakukan pemotongan oleh manajemen keuangan secara sepihak.
Dugaan ini mencuat dari aksi sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dirinya LPP-Tipikor Malut melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Malut.
Koordinator Aksi Massa, Yuslan Gani menyebut, sekitar 900 orang pegawai di RSUD CB Ternate yang terdiri dari pegawai medis dan pegawai non medis di tahun 2021 selama 2 bulan dan 2022 selama 7 bulan TPP nya belum terbayarkan.
"Dimana berdasarkan hasil investigasi kami terdapat pemotongan atas anggaran TPP Pegawai non medis senilai Rp1.000.000 dan Pegawai Medis Senilai Rp500.000 atas 900 lebih pegawai RSUD CB serta terdapat dua bulan tahun anggaran 2021, serta tujuh bulan tahun Anggaran 2022 TPP yang tidak dibayarkan hingga kini," ujar Koordinator Aksi Yuslan Gani.
Bahkan menurutnya, ketika pegawai mempertanyakan gaji tersebut kerap mendapat ancaman dari petinggi rumah sakit.
"Ketika pegawai RSUD mempertanyakan TPP mereka malah diduga kuat mendapat ancaman dari sejumlah pimpinan RSUD serta memaksakan mereka menandatangani surat persetujuan pemotongan atas tunjangan TPP mereka yang mereka tidak pernah setujui," ujarnya.
Baca juga: Kejati Malut selidiki dugaan penyimpangan dana hibah KPU SBB
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022