Bentrok antarpemuda di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada Minggu, (26/2) dinihari sekitar pukul 03.30 WIT menyebabkan satu warga tewas dan satu lainnya mengalami luka akibat sabetan benda tajam.

"Korban meninggal dunia atas nama Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa (22) dan satu korban luka bacok di bagian lengan bernama Nazril Sanaky (26)," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Minggu malam.

Pascainsiden tersebut, aparat Polresta Pulau Ambon, Polsek Salahutu, serta Ditkrimum Polda Maluku langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku.

Menurut dia, bentrokan berujung korban jiwa itu justeru terjadi usai personil Polsek Salahutu dipimpin Kapolsek AKP Umar La Maru menggelar patroli dialogis setiap malam minggu yang dimulai dari pukul 23.00 WIT dan berakhir pukul 03.00 WIT.

"Peristiwa yang terjadi setelah anggota kembali ke Polsek dan mendengar telah terjadi aksi saling serang pada pukul 03.30 WIT," ucap Kapolresta.

Kasi Humas Polresta setempat Iptu Moyo Utomo menambahkan, aksi saling serang secara spontanitas ini melibatkan pemuda Kampung Baru dan pemuda Kampung Lama.

"Korban meninggal dunia dan yang luka-luka berdomisili di Kampung Baru," tandasnya.

Menurut keterangan Ibra Lestaluhu yang merupakan warga dusun Kampung Baru, awalnya korban bersama saksi dan teman-temannya dari arah Dusun Kampung Baru terlibat aksi baku lempar batu dengan Pemuda Dusun Kampung Lama.

Korban Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa saat itu berada di samping pagar Masjid Jami Tulehu, tiba-tiba pelaku dari arah Dusun Kampung Lama dengan menggunakan switer dan tutup kepala datang menuju korban dan memanahnya menggunakan busur panah dengan jarak kurang lebih 10 meter.

Sehingga Busur panah pelaku menembus rusuk kanan korban dan akhirnya terjatuh.

"Saksi dan teman-temannya mengangkat korban untuk dilarikan ke RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu demi mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 04.10 WIT tetapi satu jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Moyo Utomo.

Korban luka lainnya atas nama Ajil Sanaky sampai saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Umarella Tulehu.

Konsentrasi massa dari dua kampung tersebut kembali berlanjut pukul 06:25 WIT dimana mereka saling serang menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak, serta busur panah.

Namun aparat kepolisian yang merupakan anak-anak asli Negeri Tulehu tiba di lokasi kejadian akhirnya bisa menghalau massa dan menghentikan aksi bentrokan.

Sekira pukul 07.40 WIT, PRC Polresta Ambon tiba di lokasi kejadian dan melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda kampung  Lama dan kampung Baru.

Selain korban jiwa, aksi saling serang menyebabkan kerusakan materi milik warga yakni, Aisah Tehepelasury mengalami kerusakan pondok dan kehilangan uang serta barang yang ditaksir sekitar Rp10 juta.

Sedangkan kaca-kaca jendela dari rumah milik Leha Salasa pecah terkena lemparan batu.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023