Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono berharap KTT ke-42 ASEAN mendatang mampu menghasilkan perjanjian yang diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara guna menjadi produk hukum sebagai upaya menjaga keamanan dan stabilitas di Laut China Selatan.

“Kalau perlu kita membuat suatu perjanjian yang di mana diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara sehingga menjadi suatu produk hukum,” kata Dave saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dave juga berharap KTT ASEAN yang digelar pada 9-11 Mei 2023 mampu menghasilkan kesepakatan dan menelurkan kebijakan luar negeri dari semua negara peserta.

“Outputnya pertama kan memang harus ada kesepakatan dari semua negara-negara ini. Itu satu. Dua, harus dilanjutkan dengan kebijakan luar negeri di masing-masing negara,” tuturnya.

Baca juga: Indonesia dinilai berpeluang pimpin ASEAN jadi poros ekonomi global

Dia mengingatkan agar perjanjian yang kiranya dihasilkan pada KTT ASEAN untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Laut China Selatan benar-benar mampu direalisasikan dalam bentuk kebijakan di masing-masing negara peserta.

“Jadi jangan hanya kita membuat suatu perjanjian tapi hanya empty promises,” katanya.

Menurut dia, keketuaan Indonesia pada KTT ke-42 ASEAN memiliki kepentingan untuk memastikan tidak adanya eskalasi konflik di Laut China Selatan sehingga tidak berdampak pada negara-negara di Asia Tenggara.

Baca juga: Jokowi tinjau fasilitas KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Kita memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa tidak ada eskalasi dalam bentuk apapun, tapi kan kita juga harus lihat bahwa penyebab eskalasi itu apa saja selain China juga negara-negara barat yang terus meningkatkan kehadirannya di wilayah tersebut. Itu juga terus memprovokasi eskalasi di sana,” jelasnya.

Indonesia, lanjut dia, harus menunjukkan pula ketegasan untuk menolak berpihak pada suatu kekuatan negara dunia yang memperlihatkan ketegangan di Laut China Selatan, sembari menyerukan persatuan dan solidaritas antarnegara ASEAN.

“Jadi kita harus terus mendorong unity dan solidarity di antara negara-negara ASEAN,” kata anggota MPR RI itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi I DPR: KTT ASEAN hasilkan perjanjian untuk produk hukum

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023