Sebanyak 89 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan pemerintah untuk embarkasi Makassar sebesar Rp52,1 Juta.

Total 353 kuota JCH Kota Ambon sebanyak 264, telah melakukan pelunasan BPIH, sementara sisanya 89 JCH belum melakukan pelunasan, Kata Kepala Kantor Agama Kota Ambon, R.A.F. Hasanussi, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah menetapkan atas akhir pelunasan BPIH pada 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang kembali hingga 12 Mei 2023.

"Tercatat hingga 9 Mei 2023 JCH yang telah melunasi BPIH sebanyak 264 orang, kita masih menunggu jika memang sampai batas waktu perpanjangan belum mencapai target sesuai jumlah kuota, diharapkan masih ada keleluasaan dari pemerintah pusat untuk perpanjangan lagi masa pelunasan BPIH," katanya.

Baca juga: Kemenag Maluku : kuota CJH terus bertambah

Pihaknya berharap, perpanjangan waktu pelunasan BPIH ini dapat dimanfaatkan oleh para jemaah yang mendaftar.

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan, masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji Kota Ambon terserap optimal," katanya.

BPIH jemaah haji digunakan untuk biaya transportasi dan akomodasi selama ibadah haji seperti penerbangan haji, pelayanan di embarkasi dan debarkasi, layanan imigrasi, premi asuransi dan perlindungan lainnya meliputi dokumen perjalanan, biaya hidup, serta biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Sesuai jadwal jamaah haji Kota Ambon akan berangkat awal Juni 2023 dan masuk kloter 33 dan sebagian bergabung dengan kloter asal Buru Selatan.

"Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 89 CJH Kota Ambon belum lunasi BPIH

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023