Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi itu mengalami peningkatan pada Maret 2023 mencapai 16,42 persen.

"Jumlah penduduk miskin  Maluku pada Maret 2023  mencapai  301,61 ribu  orang, naik 4,95 ribu orang dibandingkan September 2022 dan naik 11,04 ribu orang dari Maret 2022." kata Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattwaellapia di Ambon, Rabu.

Menurut dia persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku  pada Maret 2023  naik 0,19 persen poin dari September 2022 dan naik  0,45 persen poin terhadap Maret 2022.

Ia merinci persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 5,90 persen atau turun menjadi 5,49 persen pada  Maret 2023. 

Sementara persentase penduduk  miskin perdesaan  pada September 2022 sebesar 24,54 persen, naik menjadi 24,64 persen pada Maret 2023.
 
Dia mengatakan, dibandingkan  September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan turun  sebanyak 4,75 ribu orang  dari 48,08 ribu orang pada September  2022 menjadi 43,33 ribu orang  pada Maret 2023. 

Sementara itu, pada periode  yang sama jumlah  penduduk miskin  perdesaan naik sebanyak  9,71 ribu orang  dari 248,57 ribu orang pada September  2022 menjadi 258,28 ribu orang pada Maret 2023.

Garis kemiskinan  pada Maret 2023  tercatat sebesar Rp684.020 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan  makanan sebesar Rp502,215 atau  73,42 persen dan garis kemiskinan bukan  makanan sebesar  Rp181,805 atau 26,58 persen.

Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin  di Maluku memiliki 6,16 orang  anggota  rumah tangga.

Dengan demikian , besarnya garis kemiskinan per rumah tangga  miskin secara rata-rata  adalah sebesar  Rp4.213.563 per rumah tangga miskin per bulan.

Pada periode September 2022-Maret 2023, indeks  kedalaman kemiskinan (p1) tidak berubah dan indeks keparahan kemiskinan (p2) mengalami kenaikan.

 Indeks kedalaman kemiskinan (p1) pada Maret 2023 sebesar 3,08, sama  jika dibandingkan  September 2022 yang juga sebesar 3,08.

Untuk indeks keparahan  kemiskinan (p2), pada periode yang sama  mengalami kenaikan dari 0,84 menjadi 0,86.

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman  kemiskinan (p1) dan indeks keparahan  kemiskinan (p2) perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan . Pada Maret  2023, nilai indeks kedalaman kemiskinan  (p1) untuk perkotaan  sebesar 0,83, sedangkan  di  perdesaan jauh  lebih tinggi, yaitu mencapai 4,77.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengentaskan kemiskinan di perdesaan dengan memastikan keberlanjutan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa binaan.

"Saya minta seluruh OPD bisa serius dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Maluku, dengan melakukan intervensi program pada desa-desa binaan, dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat sesuai dengan lokus yang ada pada masing-masing OPD," ujar Sekretaris daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie dalam rapat koordinasi satu OPD satu desa binaan di Ambon.

Ia menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 90 tahun 2023 tentang Susunan Penanggung Jawab Program Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu Desa Binaan, Gubernur mengharapkan program ini harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

“Pendampingan berkelanjutan kepada UMKM perlu dilakukan untuk menangani kemiskinan,   setiap OPD harus berupaya untuk mewujudkan program ini, karena yang berhasil akan diberikan reward," kata dia.


Menurutnya pimpinan OPD harus segera melakukan langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

“Masing-masing OPD bisa membentuk tim untuk serius menangani program satu OPD satu Desa Binaan, dan setiap pimpinan OPD wajib mengawal jalannya kegiatan ini," tandasnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023