Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) terkait penyidikan dugaan suap pengadaan peralatan tahun anggaran 2023.

"Betul, terkait dugaan korupsi suap menyuap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 di Basarnas RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan ada 10 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Cilangkap dan Jatisampurna pada Selasa siang (25/7) dan membenarkan salah satunya pejabat di Basarnas.

"Betul, kami konfirmasi ada satunya pejabat di Basarnas RI," ujarnya.

Baca juga: KPK ungkap 10 orang terjaring OTT terkait korupsi Basarnas

Sebanyak 10 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut mengatakan lembaga antirasuah hari ini segera menyampaikan hasil gelar perkara terkait operasi tangkap tangan tersebut.

"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman," ujarnya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti, namun belum mengungkapkan jumlahnya. Penyidik masih mendalami apakah uang tunai tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik lembaga antirasuah

"Uangnya masih dihitung ya, dan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap untuk memastikan apakah ada kaitan langsung dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikannya ini. Nanti kami akan sampaikan pada proses berikutnya, setelah selesai pasti kami umumkan kepada masyarakat," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ungkap OTT pejabat Basarnas terkait suap pengadaan alat

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023