Ambon (Antara Maluku) - Abdul Rahman Sukur dilantik Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu menjadi Pelaksana Harian Bupati Maluku Tengah di Ambon, Jumat.

Pelantikan Sukur, yang sebelumnya adalah Sekda Maluku Tengah, berdasarkan radiogram Mendagri Gamawan Fauzi No.131.81/2782/SJ tertanggal 12 Juli 2012.

Mendagri menyetujui Sukur karena Bupati Abdullah Tuasikal dan Wakil Bupati Imanuel Seipalla berakhir masa jabatannya pada 13 Juli 2012.

Pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi (MK) masih memroses perhitungan surat suara ulang di delapan TPS di desa Tamilouw, kecamatan Amahai, kecamatan Seram Utara Barat (25 TPS) dan TNS (22 TPS) pada 2 - 4 Juli 2012.

KPU Maluku Tengah telah melaporkan hasil perhitungan surat suara ulang di 55 TPS itu ke MK pada 6 Juli 2012, menyusul amar putusannya menangguhkan penetapan hasil Pilkada setempat putaran kedua dimenangkan Tuasikal Abua - Marlattu Leleury (TULUS) atas Jusuf Latuconsina - Liliane Aitonan (INA AMA) pada 23 Mei 2012.

Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengarahkan Pelaksana Harian Bupati agar melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Maluku Tengah dengan bertanggung jawab.

Selain itu, membantu penyelesaian proses Pilkada yang sedang menunggu keputusan MK.

"Jadi PNS hendaknya diarahkan bersikap netral dan tidak terpolarisasi kepada satu pasangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya.

Pelaksana Harian Bupati juga diingatkan agar rutin melaporkan perkembangan pemerintahan Maluku Tengah sekali sepekan kepada Gubernur Maluku.

"Kalau ada hal mendesak, maka harus dilaporkan satu kali 24 jam guna diteruskan kepada Mendagri," tandas Gubernur.

Dia juga menghaturkan terima kasih kepada Abdullah Tuasikal - Imanuel Seipalla yang telah memimpin Maluku Tengah selama dua periode.

Abdul Rahman Sukur usai dilantik menyatakan, kepercayaan untuk memimpin Maluku Tengah untuk sementara waktu akan diemban dengan penuh tanggung jawab.

"Kepercayaan ini tidak ringan karena meliputi 178 desa maupun kelurahan di  17 kecamatan dengan rentang kendali panjang maupun keterbatasan transportasi dan komunikasi," ujarnya.  

Tulus Menang

Hasil perhitungan surat sura ulang di kecamatan Amahai pasangan TUlUS meraih 1.569 suara dan INA AMA 180 suara dan kecamatan Seram Utara Barat TULUS (2.635 suara) dan INA AMA(2.327 suara).

Sedangkan kecamatan Teon, Nila dan Serua (TNS) INA AMA meraih 3.254 suara dan TULUS (2.582 suara).

Dengan demikian rekapitulasi perolehan suara Pilkada Maluku Tengah putaran kedua pada 23 Mei 2012 tercatat pasangan TULUS meraih 90.027 suara dan INA AMA 87.951 suara.

Sebelumnya pada penetapan KPU Maluku Tengah pada 30 Mei 2012 tercatat pasangan TULUS meraih 89.868   suara atau 50,79 persen dari 177.121 suara sah, mengungguli INA AMA yang hanya meraih 87.253   suara atau 49,26 persen.

Pasangan yang diusung PKS, PKB dan Partai Merdeka itu juga menang di 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sedangkan "INA AMA" diusung Partai Demokrat , Hanura, PAN dan PPP ditambah Barnas dan PDS yang tidak miliki kursi di DPRD Maluku Tengah hanya tujuh PPK.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012