Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Maluku, menerapkan pola jemput bola melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di sejumlah sekolah menengah atas (SMA), terutama bagi calon pemilih pemula dalam Pemilu 2024.

"Perekaman data siswa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku melakukan jemput bola di sejumlah SMA di Kota Ambon," Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hani Tamtelahitu, di Ambon, Jumat.

Dia mengatakan pola jemput bola ini telah dilakukan di beberapa sekolah di Kota Ambon seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 12 dan SMA Negeri 13, untuk melakukan rekam e-KTP bagi penduduk yang berusia 17 tahun, yang menjadi pemilih pemula pada pesta demokrasi 2024.

"Pola jemput bola dilaksanakan di sekolah maupun di setiap desa negeri dan kelurahan, menggunakan mobil pelayanan untuk melakukan perekaman data, sekaligus pencetakan KTP agar penduduk pemula dilayani.

Dia mengatakan Disdukcapil bekerja sama dengan pihak sekolah, aparat kelurahan desa dan negeri untuk mengimbau warga melakukan perekaman data, seperti biasa dengan menggunakan mobil pelayanan untuk pencetakan KTP, KIA, dan akta kelahiran.

Menurut Hani, pihaknya berupaya melakukan perekaman e-KTP bagi 7.539 pemilih pemula yang ada di desa dan kelurahan karena perekaman data dan pencetakan e-KTP untuk penduduk pemula ini menjadi prioritas agar masuk dalam daftar pemilih pemula dalam pemilu nanti.

"Oleh karena itu dengan adanya program jemput bola ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki KTP bisa terlayani," ujarnya.

Dia menyebut dari lima kecamatan di Kota Ambon, yakni Kecamatan Nusaniwe, sebagian Kecamatan Sirimau dan Baguala telah dilakukan perekaman data, kemudian dilanjutkan ke dua kecamatan lainnya.

"Diharapkan pada saat pemilihan tidak ada lagi klaim bahwa tidak menjadi wajib pilih, hanya karena belum melakukan perekaman data KTP," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023