Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) door to door kepada sepuluh warga di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis.

Sertifikat yang diserahkan tersebut terdiri atas dua sertifikat tanah wakaf dengan peruntukan mushala dan delapan sertifikat hak milik dengan peruntukan rumah warga.

Pada penyerahan sertifikat door to door itu, Menteri ATR menyempatkan berdialog dengan warga mengenai kegiatan sehari-hari dan proses pengurusan sertifikat PTSL.

Ia menjelaskan tujuan penyerahan sertifikat langsung ke masyarakat bertujuan mendengarkan cerita proses pendaftaran tanah yang dialami masyarakat.

Baca juga: Menteri ATR ungkap IKN perpaduan kegiatan perkotaan hijau, pintar dan spons

“Dengan demikian, kami dapat memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar,” katanya didampingi Kepala ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama.

Hadi mengungkapkan, capaian Program PTSL di Kota Semarang saat ini sudah 99 persen.

“Target sertifikat PTSL ada 688 ribu, yang sudah terealisasi terdaftar 681 ribu sehingga sebelum akhir tahun, Kota Semarang kita deklarasikan jadi kota lengkap,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Pemkot Semarang yang meringankan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 40 persen pada proses sertifikasi PTSL.

“Saya harapkan seluruh kabupaten/kota bisa membebaskan atau meringankan BPHTB,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR serahkan sertifikat tanah PTSL "door to door"

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023