Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan 759 calon legislatif masuk dalam  Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi untuk mengikuti Pemilu 2024.

"DCT yang terdaftar untuk DPRD Malut sebanyak 759 orang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) untuk memperebutkan 45 kursi di DPRD dan dua bacaleg dinyatakan gugur," kata Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat di Ternate, Minggu.

Sebelumnya terdapat  761 orang yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), tetapi ada dua bacaleg yang dinyatakan gugur.

Dua bacaleg tersebut yaitu  dari Partai Bulan Bintang (BB) mengundurkan diri dan tidak ada penggantinya serta satu bacaleg dari Partai Gerindra yang tidak disetujui Pengurus DPP Gerindra karena berstatus narapidana.

Keputusan tersebut mengacu kepada Surat Keputusan KPU Maluku Utara nomor: 26 tahun 2023 tentang daftar Calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut dalam Pemilihan Umum  2024 yang ditandatangani Ketua KPU Malut.

Pudja  menyampaikan dari  759 calon legislatif (caleg) tersebut terdiri  atas  18 partai politik  meliputi  488 laki-laki dan 271 perempuan.

KPU menyampaikan sebelumnya sudah melaksanakan  rapat koordinasi  bersama 18 partai politik untuk pengecekan  nama dan gelar calon tetap  anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan. 


Menurutnya, hasil validasi akhir akan diteruskan ke KPU Republik Indonesia (RI) untuk finalisasi.

Pudja berharap apabila dalam validasi ini masih ada nama dan gelar yang tidak sesuai, agar segera dikoreksi. 

Rakor dilakukan setelah rakor finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.

Selain peserta yang terdiri dari ketua atau sekretaris 18 parpol, hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Hubungan Masyarakat Partisipasi Hukum dan SDM KPU Malut Samsul Bachri Assagaf.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023