Ambon (Antara Maluku) - PT Space Consorsium atau Spacecon Internasional belum melakukan pelunasan retribusi Ijin Membangun Bangunan (IMB) Victoria Park.

"Sampai saat ini PT Spaceceon selaku investor belum melakukan pelunasan IMB, sedangkan proses peletakan batu pertama kondominumum dan hotel (kondotel) 40 lantai tersebut akan dilakukan 27 Januari 2013," kata Kepala Dinas Tata Kota Ambon, Novel Masuku, Jumat.

Menurut dia, jumlah retribusi yang telah disetor PT Spacecon ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebesar Rp500 juta dari total Rp2,2 Miliar sehingga tersisa Rp1,7 Miliar yang harus dibayar sebelum peletakan batu pertama.

Retribusi IMB Viktoria Park yang ditetapkan Pemkot sebesar Rp2,2 Miliar dari dari nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp1,08 Triliun.

"Penetapan retribusi IMB Victoria Park sebesar Rp2,2 Miliar telah melalui pertimbangan setelah 30 tahun beroperasi, bangunan tersebut menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku," ujarnya
Novel.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013