Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku akan memperoleh pembagian sebesar 2,5 persen dari total keuntungan megaproyek Victoria Park Tower yang sedang dibangun PT Spacecon Internasional dan diperkirakan rampung serta beroperasi pada 2015.

"Kami akan membagi hasil keuntungan sebesar 2,5 persen kepada Pemprov Maluku, terhitung saat hotel Victoria Park Tower mulai beroperasi tiga tahun mendatang," kata Presiden Komisaris PT Spacecon Internasional Azis Samual saat peletakkan batu pertama megaproyek tersebut di Ambon, Minggu.

Menurut Aziz, pembagian keuntungan tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama yang dilakukan pihak perusahaan patungan tersebut dengan Pemprov Maluku yang ditandatangani di Ambon pada 29 September 2010 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Maluku.

Pembagian keuntungan juga didasarkan pada kesepakatan kontrak Bangun Serah Guna (Build Operated Transfer) antara pemprov Maluku PT Spacecon Internasioal yang ditandatangani di Ambon pada 23 November 2010. Dalam kesepakatan, perusahaan patungan dengan investor Korea tersebut dipercaya membangun dan mengelola Victoria Park Tower di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku seluas 1,7 hektare.

Pengelolaan hotel 40 lantai dan dibangun dengan investasi sebesar Rp1,7 triliun tersebut akan dikelola oleh PT. Spacecon Internasional selama 30 tahun, kemudian diserahkan kepada Pemprov Maluku.

Pewarta: James F. Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2013