Pemerintah Kota Ambon Maluku masuk dalam zona hijau (kategori tertinggi) penilaian predikat kepatuhan standar Pelayanan publik, di mana tahun sebelumnya berada di zona kuning (sedang).

Penghargaan predikat hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu yang diterima Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse di Ambon, Selasa.

Bodewin Wattimena menjelaskan, dalam melaksanakan pelayanan publik ada standar, prosedur, dan mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan secara optimal.

"Dalam pelayanan publik dilakukan tahapan secara baik, sistematis, terintegrasi. Sejak awal kita berencana untuk melakukan itu dan seluruh proses menuju kepada optimalisasi kemudian menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman RI," katanya.

Dengan prestasi yang dicapai, pihaknya berharap ke depan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup kota Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan tentunya dapat mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.

"Jadikan ini sebagai motivasi, kita tidak pernah mengejar penghargaan, tapi ini bentuk apresiasi dari kerja keras kita maka itu patut untuk kita syukuri, " katanya.

Pihaknya juga berharap ada beberapa OPD yang dipilih ke depan bisa mempertahankan apa yang dicapai saat ini.

Sekjen Ombudsman RI, Suganda menyatakan, prestasi yang diraih saat ini tidak terlepas dari peran pemimpin yang menjadi panutan.

Sehingga dirinya berharap predikat dan penghargaan yang diberikan ini dipertahankan dan menjadi teladan bagi seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

"Prestasi itu tidak mungkin tercapai kalau pemimpinnya tidak bisa memberikan contoh teladan yang baik. Mudah-murahan Ambon seperti yang disampaikan Pak Kepala Perwakilan, Hasan Slamet, kota ini tidak hanya terbaik di Maluku, tetapi terbaik se-Indonesia saya yakin itu bisa dilakukan," katanya.

Penghargaan predikat hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, juga diterima OPD yang menjadi sampel penilaian Ombudsman dalam hal pelayanan publik, yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, Puskesmas Karang Panjang, dan Puskesmas Rumah Tiga.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024