Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan tujuan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur dalam rangka memeratakan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

"Semuanya sudah berdasarkan kajian yang cukup lama, jadi kita ingin memiliki satu tempat di mana kita bisa lebih memeratakan pertumbuhan ekonomi sebagai economic generator dan juga sebagai suatu wahana untuk kita semua mencapai Indonesia Emas 2045," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, Senin.

Bambang menambahkan bahwa Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika perekonomian tumbuh lebih merata.

"IKN ini menjadi salah satu tools kita untuk membuat pembangunan lebih merata ke depannya," katanya.

Baca juga: OIKN terus sosialisasikan tertib perizinan dan tata ruang ke publik

Menurut Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, studi kelayakan teknis untuk penentuan lokasi IKN yang dilakukan pada 2018-2019 menjadi dasar pemilihan lokasi IKN yang baru.

Pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah.

Pertama, dari sisi lokasi, letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Indonesia yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II di Selat Makassar yang juga berperan sebagai jalur laut utama nasional dan regional.

Kedua, lokasi IKN memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, yaitu bandara, pelabuhan, dan jalan tol yang baik serta ketersediaan infrastruktur lain, seperti jaringan energi dan air minum yang memadai.

Baca juga: OIKN tegaskan tidak ada penggusuran semena-mena di IKN

Ketiga, lokasi IKN berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Keempat, ketersediaan lahan yang dikuasai pemerintah sangat memadai untuk pengembangan lKN. Kelima, minim risiko bencana alam.

Pemindahan IKN ke Kalimantan sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah 'pusat gravitasi' ekonomi baru di tengah Nusantara.

Selain itu, perencanaan IKN juga disusun berdasarkan rekomendasi dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rapid Assessment yang disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019, dan diperdalam pada kajian KLHS Masterplan IKN yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2020.

Lokasi yang dipilih direncanakan dapat memberikan kesempatan luas bagi daerah di luar Jawa untuk berkembang dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OIKN: Tujuan pembangunan IKN untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024