Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara(Malut) mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kami sangat menyadari pentingnya menjaga kedamaian untuk menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Selasa.
Dia mengungkapkan, Polda Malut telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
AKBP Bambang menegaskan bahwa aparat kepolisian telah disiapkan untuk bertindak tegas dan adil menghadapi setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul.
Sejalan dengan itu, Polda Malut telah menyiapkan 106 personel sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/367/IV/OPS.1.1.1/2024 untuk siaga dan siap bergerak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, untuk menerima hasil putusan MK dengan sikap yang dewasa dan menjaga perdamaian.
Terakhir, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Malut bertujuan untuk memastikan situasi pasca-putusan PHPU Pilpres 2024 tetap kondusif dan terjaga, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga serta ketertiban masyarakat terjamin.
Sebelumnya, Polda Malut mengimbau kepada seluruh masyarakat di Malut untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam mengantisipasi potensi ketegangan usai-pengumuman, Polda telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Malut untuk menjaga perdamaian," kata Kabid Humas Polda Malut.
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan usai pengumuman putusan MK.
Kabid menegaskan bahwa sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca putusan dan masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Malut.
Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kami sangat menyadari pentingnya menjaga kedamaian untuk menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Selasa.
Dia mengungkapkan, Polda Malut telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
AKBP Bambang menegaskan bahwa aparat kepolisian telah disiapkan untuk bertindak tegas dan adil menghadapi setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul.
Sejalan dengan itu, Polda Malut telah menyiapkan 106 personel sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/367/IV/OPS.1.1.1/2024 untuk siaga dan siap bergerak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, untuk menerima hasil putusan MK dengan sikap yang dewasa dan menjaga perdamaian.
Terakhir, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Malut bertujuan untuk memastikan situasi pasca-putusan PHPU Pilpres 2024 tetap kondusif dan terjaga, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga serta ketertiban masyarakat terjamin.
Sebelumnya, Polda Malut mengimbau kepada seluruh masyarakat di Malut untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam mengantisipasi potensi ketegangan usai-pengumuman, Polda telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung pasangan calon di wilayah Malut untuk menjaga perdamaian," kata Kabid Humas Polda Malut.
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan usai pengumuman putusan MK.
Kabid menegaskan bahwa sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca putusan dan masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Malut.
Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024