Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan sudah saatnya Indonesia memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Menurut Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin, presiden sejak tahun 2014 sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio Indonesian Coast Guard.
Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
"Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi," kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Menkopolhukam bahas peran Bakamla saat rapat Pansus RUU Kelautan DPR
Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden.
"Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah," kata Hadi.
Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.
"Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan benefit dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele," katanya.
Baca juga: Menko Polhukam tekankan 2 tahapan pilkada yang krusial ke intelijen Polri
Sementara itu, anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Amin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan suatu negara ditopang keamanan laut.
Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga sangat penting untuk mencapai pembangunan sektor kelautan.
Menurut Amin, sejumlah negara di dunia memiliki coast guard dengan kebijakannya masing-masing. Namun, ada juga negara yang tidak memiliki coast guard, tetapi bisa mengoordinasikan berbagai lembaga di negaranya menjadi satu fungsi pengamanan laut.
"Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah presiden langsung atau kementerian, ini suatu pilihan," katanya.
Selai itu, dia juga menambahkan perlu ada suatu peradilan yang khusus menangani permasalahan kelautan karena diperlukan pengintegrasian kelembagaan menjadi suatu lembaga keamanan laut yang kuat.
Menurut Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin, presiden sejak tahun 2014 sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio Indonesian Coast Guard.
Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
"Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi," kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Menkopolhukam bahas peran Bakamla saat rapat Pansus RUU Kelautan DPR
Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden.
"Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah," kata Hadi.
Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.
"Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan benefit dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele," katanya.
Baca juga: Menko Polhukam tekankan 2 tahapan pilkada yang krusial ke intelijen Polri
Sementara itu, anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Amin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan suatu negara ditopang keamanan laut.
Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga sangat penting untuk mencapai pembangunan sektor kelautan.
Menurut Amin, sejumlah negara di dunia memiliki coast guard dengan kebijakannya masing-masing. Namun, ada juga negara yang tidak memiliki coast guard, tetapi bisa mengoordinasikan berbagai lembaga di negaranya menjadi satu fungsi pengamanan laut.
"Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah presiden langsung atau kementerian, ini suatu pilihan," katanya.
Selai itu, dia juga menambahkan perlu ada suatu peradilan yang khusus menangani permasalahan kelautan karena diperlukan pengintegrasian kelembagaan menjadi suatu lembaga keamanan laut yang kuat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam: Sudah saatnya Indonesia punya coast guard
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024