Ambon (Antara Maluku) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maluku menunjuk Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku, Ros Far-Far sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan pejabat lama.

"Setelah kami berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dan berdasarkan pengalaman empiris dalam masa transisi di bank-bank pembangunan daerah lain maka RUPSLB sepakat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Komisari Utama adalah setingkat di bawah Gubernur Maluku dan Maluku Utara," kata Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang di Ambon, Kamis.

RUPSLB bank itu juga menunjuk Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Abdulah Masjid Husain sebagai Pelaksana Tugas Komisaris.

RUPSLB Bank Maluku dihadiri oleh seluruh pemegang saham di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

Menurut Saut, RUPSLB juga memutuskan menunjuk Direktur Umum Drs Idris Rolobessy sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, sementara Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Drs Izaac B Thenub. Masa jabatan mereka berlaku tiga bulan setelah berakhirnya masa tugas pejabat lama yaitu 1 Februari 2014.

Saut menjelaskan agenda tunggal dalam RUPSLB adalah membicarakan berakhirnya masa kerja manajemen yang sekarang sehingga perlu seleksi dan menunjuk manajemen yang baru untuk masa kerja tiga bulan ke depan.

"Pemegang saham menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena sejumlah indikator kinerja Bank Maluku menunjukkan kondisi menggembirakan," katanya.

Pemegang saham berharap manajemen baru memliki semangat yang sama dan kemauan yang tinggi untuk terus meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan.

"Manajemen Bank Maluku harus punya komitmen yang kuat untuk meningkatkan kinerja guna membangun Maluku dan Maluku Utara," ujar Saut.

Ia mengungkapkan ada sejumlah tugas yang diemban oleh manajemen transisi, antara lain memfasilitasi proses seleksi dan penunjukan manjemen baru, melaksanakan kegiatan atau operasi sebagaimana mestinya, menyampaikan laporan kepada seluruh pemegang saham setidak-tidaknya sekali dalam satu bulan selama periode transisi serta menunjuk kantor akuntan publik yang independen untuk mengaudit bank tersebut.

"Manajemen transisi harus melaporkan hasil audit pada RUPS Tahunan dan RUPSLB yang akan diadakan pada April 2014 di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara," jelas Saut.

Ia menambahkan proses seleksi harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, dan yang mengikuti seleksi harus orang yang mempunyai kompetensi dan profesional di bidangnya.

"Kami meminta supaya seleksi harus dilaksanakan secara transparan dan manajemen yang baru tidak hanya mengejar profit yang besar tetapi perlu ada komitmen untuk membangun Maluku dan Maluku Utara," kata Saut.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014