Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan untuk korban bencana alam banjir bandang di Ternate, Maluku Utara (Malut) sebesar Rp320 juta.

Ketua Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial, Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Dika Yudistira di Ternate, Kamis, mengatakan setiap korban bencana yang meninggal dunia maka ahli waris wajib diberikan santunan oleh negara.

"Hari ini kita akan menuntaskan apa yang menjadi kewajiban negara dalam hal ini Kementerian Sosial RI untuk memberikan santunan tersebut," katanya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa bantuan ini tidak serta merta datang langsung dari Kementerian Sosial, melainkan juga ada peran dari pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate.

"Terima kasih atas dukungan dan pendataan serta dukungan administrasi lainnya oleh Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate yang sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial RI sehingga bantuan ini bisa direalisasikan," ucapnya.

Penyaluran bantuan itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Utara Abubakar Abdullah didampingi Pj. Walikota Ternate Tahmid Wahab, Kadis Sosial Provinsi Malut, dan Kadis Sosial Kota Ternate

"Penyerahan santunan berupa sembako serta uang dengan nilai Rp320 juta tersebut diberikan kepada 26 korban yakni ahli waris yang meninggal dan korban luka," kata Dika.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024