Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku mengupayakan penambahan dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (Spkj) untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan terkait kejiwaan di daerah itu.
"Saat ini jumlah dokter spesialis kejiwaan di Maluku baru empat orang, dengan status kepegawaian tiga ASN dan satu pensiunan," kata Direktur RSKD Maluku dr Sherly Yakobus di Ambon, Rabu.
Sherly yang merupakan spesialis kejiwaan itu menjelaskan bahwa secara ideal guna memastikan pelayanan kesehatan jiwa di Maluku berjalan baik perbandingannya adalah 1 dokter melayani 10.000 orang.
Apalagi jika dilihat dari geografis Maluku sendiri yang berkepulauan dengan minimnya sarana transportasi udara maka minimal setiap kabupaten kota harus memiliki satu tenaga dokter spesialis kesehatan jiwa.
"Kami selalu mendorong dokter magang dan dokter dari Unpatti untuk ambil spesialis Spkj. Ini upaya untuk menjadikan anak daerah sebagai tenaga dokter Spkj yang mumpuni. Karena kalau menggarap dari luar susah," katanya.
Selain itu, pihaknya pun selalu berkoordinasi degan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku untuk memasukkan formasi penerimaan dokter spesialis kesehatan jiwa pada seleksi penerimaan CPNS setiap tahunnya.
"Itulah kesulitan kita yang mana dokter spesialis kurang berminat untuk datang ke Maluku, padahal di Jawa Spkj sangat banyak. Upaya yang kami lakukan yakni terus melakukan pendekatan kepada para dokter spesialis di sana agar berminat untuk melamar ke Maluku, tetapi tidak ada yang mau," katanya.
Padahal kata dia tenaga dokter spesialis kesehatan jiwa di daerah memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan mental yang memadai.
Di antaranya yakni diagnosis dan pengobatan gangguan jiwa (depresi, skizofrenia, bipolar), terapi individu/kelompok (psikoterapi, konseling), pengelolaan gejala dan pengobatan dan pemberian resep obat.
Sebagai upaya preventif, dokter spesialis kesehatan jiwa juga dapat mendeteksi dini gangguan jiwa, memberikan pendidikan kesehatan jiwa masyarakat mempromosi kesehatan mental positif hingga pencegahan kekerasan dan bunuh diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025