Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2014 ke DPRD setempat untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Gubernur Maluku Said Assagaff menyerahkan RAPBDP 2014 kepada DPRD Maluku dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw di Ambon, Kamis.

RAPBDP 2014 tersebut akan ditelaah dan dibahas bersama oleh legislatif dan eksekutif guna mendapat persetujuan dewan yang selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Menurut Said Assagaff, terjadi peningkatan pendapatan dalam RAPBDP yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula ditetapkan sebesar Rp439,59 miliar menjadi Rp494,99 miliar atau naik Rp55,40 miliar.

Peningkatan itu terjadi pada pos retribusi daerah sebesar Rp18,63 miliar dan lain-lain pendatapan yang sah sebesar Rp36,77 miliar.

Untuk dana perimbangan yang semula ditetapkan sebesar Rp1,18 triliun namun dalam RAPBDP 2014 diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp23,28 miliar menjadi Rp1,16 triliun (turun 1,95 persen).

Penurunan ini, kata Said Assagaff, karena adanya penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil tahun 2014 yang ditetapkan setelah penetapan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2014.

Sedangkan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah semula ditetapkan sebesar Rp219,13 miliar meningkat menjadi Rp227,93 miliar atau naik 4,02 persen.

"Peningkatan ini terjadi pada pos pendapatan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp8,79 mioliar dari yang ditetapkan semula sebesar Rp219,13 miliar menjadi Rp227,93 miliar yang diperuntukkan bagi dana bantuan operasional sekolah," katanya.


Belanja Daerah

Dalam RAPBDP itu, belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1,91 triliun direncanakan meningkat menjadi Rp1,95 triliun atau naik 2,23 persen. Peningkatan itu terjadi pada kelompok belanja tidak langsung maupun belanja langsung.

Untuk kelompok belanja tidak langsung semula ditetapkan sebesar Rp925,44 miliar, namun dalam perubahan anggaran ini mengalami peningkatan menjadi Rp948,84 triliun.

Peningkatan pada belanja tidak langsung ini terutama terjadi pada belanja pegawai yang meningkat Rp11,71 miliar.

Menurut Said Assagaff, peningkatan belanja langsung sebesar Rp1 triliun lebih atau bertambah 2,12 persen yang diarahkan pada program kegiatan yang mendesak dan penting seperti pengadaan obat dan peningkatan sarana-prasarana pelayanan publik.

"Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2014 sebesar Rp1,88 triliun, jika dibandingkan dengan belanja daerah 2014 yang sebesar Rp1,95 triliun, maka terjadi peningkatan dalam defisit anggaran dari Rp66,93 miliar menjadi Rp69,96 miliar atau peningkatan sebesar 4,53 persen dalam RAPBDP 2014," ujar Said Assagaff.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014