Ternate (Antara Maluku) - Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman menyatakan dirinya mendukung apapun hasil Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibahas DPR-RI.

"Saya tentunya belum bisa berpendapat, dikarenakan menyangkut dengan RUU Pilkada itu merupakan kewenangan dari DPR-RI. Kalau saya itu kewenangan dari legislatif, saya tidak mau berpendapat ini harus DPR atau masyarakat yang pilih, tapi kita harus kembalikan ke Pemerintah Pusat karena itu kewenangannya," katanya di Ternate, Selasa.

Menurutnya, apabila DPR-RI sudah memutuskan pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD, yang pertama yang harus dilakukan yaitu tidak ada lagi tim sukses yang mensosialisasikan masing-masing calon kandidat untuk merebut masa.

Ia mengatakan, kadang-kadang tim juga melakukan praktek-praktek yang tidak memberikan pendidikan politik, tetapi andai kata setelah RUU disahkan dan semua pihak berkomitmen maka dikatakan dirinya nyaman saja.

"Saya tetap menyesuaikan dengan keputusan, apabila disahkan pemilihan dipilih langsung DPRD, tugas KPU wajib mensosialisasikan semua kandidat bakal calon kepala daerah sehingga semuanya efektif," katanya.

Selain itu, penyelenggara ditingkat PPS dan TPS juga harus diatur, tidak perlu berikan peluang untuk melakukan pelanggaran, harusnya PPS dan TPS dikawal ketat bila perlu diberikan sanksi tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran.

"Kadang terjadi manipulasi data di tingkat PPS dan TPS dan akibatnya pemilihan ulang, padahal semua aturan sudah jelas, penyelenggaraan dan elit politik harus konsisten dengan aturan yang dibuat," ujarnya.

Bahkan menurutnya, RUU pilkada yang dipilih langsung DPRD ini juga mengurangi anggaran, bahkan mencegah konflik antara masa tim suskses satu dan lainya.

"Yang pasti saya tetap akan menunggu keputusan DPR-RI, apabila disahakan yang mana yang harus dipakai, kita tetap ikuti prosesdur yang ada karena semua ini ada mekanismenya," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014