Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan larangan pelaku usaha  menimbun  kebutuhan pokok masyarakat karena  akan berdampak buruk bagi warga masyarakat.

"Para pelaku usaha jangan sampai  ada yang menumpuk barang, karena akan membuat harga melonjak," kata Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubung di Langgur, Kamis.


Ia menyampaikan hal ini pada  operasi pasar murah yang digelar Pemerintah bersama pemangku kepentingan  terkait  untuk menjaga stabilitas pasokan harga kebutuhan pokok masyarakat di  11 Kecamatan.

Bupati menegaskan   jika terjadi  penimbunan yang dilakukan  oknum pengusaha yang nakal  akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut dia operasi pasar bertujuan  meminimalisasi perilaku ekonomi  pelaku usaha untuk tidak merugikan masyarakat, pada saat Ramadhan, Idul Fitri dan hari besar keagamaan lainnya.


“Kalau ada yang menemukan penimbunan tolong  laporkan karena kadang-kadang para pengusaha menggunakan kesempatan ini, dan kalau harga naik akan terjadi inflasi dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.

 

Pewarta: Rilis

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025