Ambon (Antara Maluku) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan respons positif terhadap program menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Indonesia yang selama ini diperjuangkan pemprov dan DPRD.

"Kami telah melakukan audensi dengan menteri di Jakarta dan setelah mendengar paparan program yang disampaikan, ternyata beliau sangat meresponnya," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa.

Untuk menindaklanjuti program yang telah mendapat sambutan positif pemerintah pusat ini, Menteri Kelautan dan Perikanan dijadwalkan akan melakukan kunjunghan kerja ke Maluku pada Desember 2014.

Potensi produksi ikan tangkap di Maluku mencapai 1,63 juta ton per tahun, namun yang baru dimanfaatkan hanya sekitar 341,966 ton atau 21 persen dan jumlah ini tidak termasuk potensi produksi budidaya perikanan.

Kemudian kondisi geografis Maluku yang luas lautnya lebih dominan dari daratan menjadi salah satu alasan mempercepat pelaksanaan kebijakan lumbung ikan nasional agar bisa mendongkrak peningkatan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional.

Edwin mengatakan, satu hal yang membuat DPRD sangat mendukung dari pernyataan Menteri adalah menghapus biaya izin untuk kapal ikan 30 GT ke bawah.

"Karena itu nanti dalam program legislasi daerah (Proleda) DPRD Maluku yang akan dijalankan, kami akan minta pemerintah daerah agar tidak memberatkan para pengusaha perikanan di daerah," katanya.

Perjanjiannya adalah dengan mencabut berbagai regulasi di daerah tentang yang mengatur masalah izin-izin usaha bidang perikanan.

Penghapusan regulasi seperti ini tentunya akan berdampak pada masalah retribusi daerah yang menurun, tetapi ada kebijakan lain dari kementerian untuk menanggulanginya.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengkompensasinya dengan memberikan bantuan dana lewat DAU (dana alokasi umum) untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur perikanan," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014