Ambon (Antara Maluku) - General Manajer PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara M. Iksan Assad menyatakan investasi kelistrikan di Provinsi Maluku terkendala regulasi perizinan dan lahan.

"Banyak investor yang menyatakan kesediaan untuk berinvestasi kelistrikan di wilayah Maluku. Selama 2014, tujuh investor telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi semuanya terkendala regulasi perizinan dari pemerintah pusat," katanya di Ambon, Rabu.

Menurut dia, melayani masyarakat yang membutuhkan kelistrikan selama ini pihaknya masih menggunakan mesin diesel yang disewa dari pihak ketiga.

"Sementara itu, terdata kurang lebih 500 pulau di Maluku yang belum terlistriki. Hal ini karena terkendala proses izin dari pemerintah pusat, sedangkan potensi energi terbarukan di Maluku cukup banyak," katanya.

Iksan mengatakan bahwa pengurusan izin membutuhkan waktu satu hingga dua tahun, sedangkan pertumbuhan penduduk, sektor ekonomi, dan jasa makin meningkat setiap tahun.

"Medorong energi terbarukan kita punya banyak sekali energi di Maluku yang belum termanfaatkan seperti tenaga surya bisa dengan angin, gelombang laut, pasang surut, minihidro. Akan tetapi, semua membutuhkan izin," ujarnya.

Khusus untuk kota Ambon, kata dia, membutuhkan pasokan listrik yang besar karena pertumbuhan pembangunan yang makin baik jika tidak ditunjang cadangan listrik, akan terjadi adalah pemadaman listrik.

Pembangunan terus berlangsung, tetapi pasokan listrik makin berkurang dan kondisi pembangkit hanya mencukupi pelanggan yang ada. Kondisi ini, menurut dia, cukup rawan karena idelanya harus memiliki cadangan listrik 30--40 persen. Namun, mau menyiapkan cadangan, sementara mesinnya saja masih sewa.

Iksan mengatakan bahwa mengatasi masalah tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah daerah dan pusat untuk membahas masalah kelitrikan di Maluku.

"Menyelesaikan masalah listrik di Maluku bukan hanya tanggung jawab PLN, melainkan semua pihak, termasuk investor," katanya.

Pihaknya mendukung penuh upaya pihak swasta yang akan berinvestasi di Maluku karena hal ini tidak bisa semata-mata bergantung pada pemerintah menyelesaikan masalah krisis listrik.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014