Ambon (Antara Maluku) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi kemajemukan di Indonesia terutama di Maluku yang masih terikat kuat karena ada nilai-nilai budaya leluhur yang dilestarikan secara turun temurun.

"Pela Gandong sebagai nilai budaya leluhur memiliki ikatan kuat, pengaruh dan semangat menjaga persatuan dalam perbedaan," kata Zulkifli pada Ceramah Kebangsaan di Ambon, Jumat.

Ceramah tersebut dihadiri Gubernur Maluku Said Assagaff, para Para Pejabat Sipil, TNI/PoLRI, Pimpinan dan Anggota DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Latupatti.

Menurut Zulkifli, kemajemukan di Indonesia dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila adalah landasan atau dasar negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum.

"Pancasila adalah satu-satunya dasar negara yang secara ekspilisit tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," katanya.

Dikatakannya, Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi pandangan hidup bangsa, ideologi negara, yang diinsyafi sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sangat majemuk ini.

"Saya ingin kembali menegaskan kesadaran kita semua, bahwa bangsa Indonesia adalah pluralitas, kemajemukan yang bersatu. Tentu setiap anak bangsa harus sadar dan memahami bahwa kita dilahirkan dalam kesatuan bangsa yang majemuk," ujarnya.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, secara faktual bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama maupun golongan. Hal ini mencerminkan kebhinnekaan.

"Dengan mengukuhkan semboyan bangsa "Bhinneka Tunggal Ika" dalam sanubari kita, niscaya persatuan akan dapat terjamin karena kita menyadari akan kemajemukan dan sekaligus menyadarkan kita akan pentingnya toleransi dalam tatanan sosial kebangsaan," katanya.

Jadi, jelas bahwa melalui pemahaman mengenai pembukaan UUD 1945 secara ensensial yang sarat dengan pesan para pendiri bangsa ini akan pentingnya Pancasila, katanya.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015