Ambon (Antara Maluku) - Aparat kepolisian di Kota Ambon, Maluku, Rabu, membubarkan puluhan pengunjuk rasa yang melakukan aksi demonstrasi menolak kehadiran Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang dijadwalkan tiba pada 26 Maret 2015.

Polisi membubarkan aksi tersebut karena menyalahi waktu demo yang ditentukan dalam surat izin.

Antara yang melakukan pemantauan mencatat, para pengunjuk rasa mengajukan izin aksi tanggal 26 Februari 2015, dan karena itu aparat membubarkan mereka.

Polisi dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease membubarkan aksi demontran yang melakukan orasi menolak Wapres, yang dijadwalkan membuka rapat kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Pendopo Gubernur Maluku, Kamis (26/2) malam.

Demontran yang mengatasnamakan LIRA, AMSB, AMP, PENTARA dan JAMAK itu menolak Wapres karena ketidakjelasan pemerintah pusat soal Maluku dijadikan Lumbung Ikan Nasional (LIN), hak partisipasi (PI) 10 persen pengelolaan Blok Masela dan merealisasikan Maluku Provinsi Kepulauan bersama enam daerah lainnya.

Begitu pun, desakan meningkatkan Dana Alokasi Umum(DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kami juga tidak terima dengan putra Indonesia asal Maluku tidak dipercayakan menjadi anggota Kabinet Kerja Presiden Jokjo Widodo dan Wapres Jusuf Kalla," teriak demonstran.

Aksi yang digelar di pelataran Gong Perdamaian Dunia itu akhir dibubarkan polisi dengan pendekatan persuasif.

Rakernas APPSI dijadwalkan dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla di Gubernuran Mangga Dua, Kota Ambon, Kamis (26/2) malam.

Sedangkan Rakernas di Hotel The Natsepa, desa Suli, Pulau Ambon hingga berakhir Sabtu (28/2).

Rakernas APPSI 2015 mengusung thema "Konsolidasi Pemerintah Daerah Menyongsong Implementasi Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah".

Agenda APPSI ini juga akan menghadirkan nara sumber antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo yang memberikan materi bertajuk "Strategi Implementasi Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah".

Selain itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, yang membahas "Strategi Pengawasan Keuangan Daerah Dalam Rangka Implementasi UU No 23 tahun 2014.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015