Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memulangkan 69 warga negara asing (WNA) asal Thailand dengan jasa penerbangan pesawat militer dari negara tersebut.

"Rabu (8/4) malam, mereka akan diberangkatkan dengan pesawat militer Thailand dari Bandara Internasional Pattimura, Laha," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto, di Ambon, Rabu.

Namun, lanjutnya, jadwal keberangkatan warga Thailand eks nelayan itu pada pukul berapa belum dapat dipastikan, sebab tergantung kedatangan pesawat militer tersebut.

"Saya dengar izin pendaratan pesawat militer Thailand dari AURI di Laha sampai dengan pukul 04.00 WIT, jadi kalau pesawat dari Thailand itu datang pada pukul 22.00 WIT atau bisa saja esoknya pukul 04.00 WIT, maka mereka akan tetap diberangkatkan," ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, lanjutnya, hanya siap melakukan stempel cap tanda proses pemulangan yang langsung berangkat.

"Ke-69 warga negara Thailand eks nelayan itu masing-masing 59 yang ditahan di Ambon dan 10 lainnya merupakan tahanan di Kota Tual yang dikirim ke Ambon dan untuk sementara dititipkan di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon," katanya.

Nanang menambahkan 10 warga Thailand yang dikirim dari Tual merupakan eks nelayan yang sudah tidak bekerja lagi di laut, sama juga dengan 59 warganya yang di Ambon merupakan eks nelayan yang sudah tinggal dengan masyarakat Kota Ambon.

"Imigrasi Kelas I Ambon menahan mereka berkat tertangkapnya seorang warga Thailand yang akhirnya diajak untuk merayu teman lain yang memang masih berkeliaran di Ambon untuk dipulangkan ke negara asal," ujarnya.

Sambil menunggu kedatangan pesawat militer, lanjutnya, ke-69 warga ini dititipkan terpisah yakni 22 di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dan 47 lainnya di PPN Ambon.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015