Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena  melantik Mezaac Maurits Silooy sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Amahusu  masa bakti 2025-2033 di depan Kantor Saniri Negeri Amahusu.

Wali Kota Ambon  dalam sambutannya di Ambon, Selasa menegaskan  pelantikan ini merupakan  hasil dari proses panjang dan mendalam yang dilakukan bersama masyarakat adat dan Badan Saniri Negeri.


Pelantikan ini dilaksanakan setelah menunggu proses panjang hingga sembilan tahun Negeri Amahusu tidak memiliki seorang Raja atau Kepala Pemerintahan definitif, setelah masa berakhirnya Pemerintahan atau Raja atas nama Bonifaksius Silooy pada  2016.


Karena itu ia berpesan kepada seluruh kalangan agar menerima raja, Kepala Pemerintah Negeri Amahusu yang telah dilantik hari ini  sebagai kepala pemangku adat negeri dan juga sebagai Kepala Pemerintah Negeri Amahusu.

" Saya  berharap kehadiran raja Pemerintah negeri Amahusu  bukan hanya sebagai simbolik saja  untuk memenuhi  ketentuan adat atau Perda, tapi bisa  memelihara nilai-nilai adat istiadat dan  membangun  negeri supaya maju sejajar dengan negeri-negeri  lain di Kota Ambon," kata dia.

Kemudian ia berpesan kepada Badan Saniri Negeri   untuk bersama-sama  dengan Kepala Pemerintah Negeri menyusun kebijakan  membangun Negeri Amahusu. 

"Sekaligus melakukan tugas pengawasan  untuk memastikan bahwa seluruh  kebijakan yang dilakukan oleh  Raja atau Kepala Pemerintah Negeri sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Ia berpesan   Raja dan Badan Saniri Negeri adalah mitra yang  harus   memberikan dampak yang positif bagi Negeri Amahusu.

Kemudian kepada masyarakat Negeri Amahusu Bodewin berpesan agar  memberikan kepercayaan kepada Raja atau Kepala Pemerintah yang baru agar bisa bekerja dengan baik.

Kepada pihak yang belum bisa menerima dengan baik proses ini ia berpesan   silakan lakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Silakan di gugat, tetapi jangan buat kacau ini negeri," katanya

Menurut dia  momentum ini harus dihargai sebagai anugerah Tuhan  yang luar biasa bagi Negeri Amahusu setelah penantian panjang.

Proses pelantikan yang dilakukan secara pemerintahan oleh Wali Kota Ambon yang berlangsung pukul,10.00 WIT, sedangkan proses pelantikan secara adat sudah dilakukan sebelumnya dan dimulai pada pukul 05.30 WIT yang dilaksanakan secara adat di gedung pertemuan negeri Amahusu.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025