Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Ternate turut berpartisipasi dalam upacara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya, serta bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup ahli waris yang ditinggalkan.
Momen ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Pulau Morotai, sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja dan keluarganya.
Melalui kegiatan ini, Pemda Morotai menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi tenaga kerja, serta memastikan hak mereka tetap terpenuhi meskipun menghadapi risiko kehidupan seperti kematian.
Langkah ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya jaminan sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Pulau Morotai.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N menyampaikan, pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan sinergi aktif dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan hak dan perlindungan sosial yang layak. Santunan Jaminan Kematian ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap ahli waris peserta. Harapan kami, santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelas Alit.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan, baik dari sektor formal maupun informal, agar semakin banyak pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko kerja.
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025