Ambon (Antara Maluku) - Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo "blusukan" ke Kantor Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin.
Usai melakukan pertemuan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup provinsi Maluku dan kota Ambon serta anggota DPRD, Mendagri melakukan kunjungan ke Balai kota Ambon.
Mendagri Tjahjo didampingi Gubernur Maluku Said Assagaff, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Wali Kota Sam Latuconsina, pimpinan DPRD provinsi Maluku serta pejabat di lingkup Kota Ambon, meninjau kantor pelayanan publik untuk mengetahui sistim pelayanan satu pintu.
"Saya hanya melakukan pengecekan saja karena pada prinsipnya Pemerintah Kota dari data yang kami punya, telah melaporkan pengurusan perijinan sudah satu atap," katanya usai melakukan tinjauan.
Dikatakannya, pengecekan yang dilakukan untuk memastikan apakah pelayanan sudah sistem online, guna mengurangi pertemuan masyarakat dengan pegawai yang berdampak pada terjadinya pungutan liar.
Mendagri meminta,jika seluruh sistem pelayanan telah terprogram terkait biayanya dan lama pengurusan dapat dipercepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.
"Kami hanya minta kalau memang semua data telah lengkap dan pengurusan bisa dipercepat tidak harus delapan hari. Jika harus dua hari ya dua hari saja," ujarnya.
Ia menyatakan, aparat pemerintah sebagai garda terdepan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan sampai ada pelayanan yang terhambat.
"Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan jangan sampai ada pengurusan yang terhambat karena pegawai yang mengutamakan kepentingan pribadi," tandasnya.
Usai melakukan tinjauan di Balai kota Ambon Mendagri juga melakukan foto bersama dengan sejumlah PNS pemkot yang siap untuk melakukan apel bersama saat jam pulang kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
Usai melakukan pertemuan dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup provinsi Maluku dan kota Ambon serta anggota DPRD, Mendagri melakukan kunjungan ke Balai kota Ambon.
Mendagri Tjahjo didampingi Gubernur Maluku Said Assagaff, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Wali Kota Sam Latuconsina, pimpinan DPRD provinsi Maluku serta pejabat di lingkup Kota Ambon, meninjau kantor pelayanan publik untuk mengetahui sistim pelayanan satu pintu.
"Saya hanya melakukan pengecekan saja karena pada prinsipnya Pemerintah Kota dari data yang kami punya, telah melaporkan pengurusan perijinan sudah satu atap," katanya usai melakukan tinjauan.
Dikatakannya, pengecekan yang dilakukan untuk memastikan apakah pelayanan sudah sistem online, guna mengurangi pertemuan masyarakat dengan pegawai yang berdampak pada terjadinya pungutan liar.
Mendagri meminta,jika seluruh sistem pelayanan telah terprogram terkait biayanya dan lama pengurusan dapat dipercepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.
"Kami hanya minta kalau memang semua data telah lengkap dan pengurusan bisa dipercepat tidak harus delapan hari. Jika harus dua hari ya dua hari saja," ujarnya.
Ia menyatakan, aparat pemerintah sebagai garda terdepan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jangan sampai ada pelayanan yang terhambat.
"Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan jangan sampai ada pengurusan yang terhambat karena pegawai yang mengutamakan kepentingan pribadi," tandasnya.
Usai melakukan tinjauan di Balai kota Ambon Mendagri juga melakukan foto bersama dengan sejumlah PNS pemkot yang siap untuk melakukan apel bersama saat jam pulang kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015