PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Cabang Ambon menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam rangka penguatan pendampingan hukum, khususnya untuk mendukung kelancaran operasional dan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, konsultasi, serta tindakan preventif terhadap potensi sengketa hukum,” kata Kepala Pelni Cabang Ambon, Marthyn Haryanto di Ambon, Selasa.
Hal it dikatakannya usai melalukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo.
“Kami mengelola aset negara yang nilainya signifikan, termasuk kapal penumpang, kargo, hingga fasilitas pelabuhan. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati, kami ingin memastikan setiap langkah yang kami ambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga meminimalisir risiko kerugian negara,” ujar Marthyn.
Ia mencontohkan, salah satu aspek yang memerlukan pendampingan adalah dalam pengelolaan aset di pelabuhan, seperti sewa gudang, pemanfaatan dermaga, dan penanganan muatan kargo hingga aktivitas lainnya di atas kapal.
“Kami ingin memastikan proses kontrak dan kerja sama dengan mitra usaha tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan dan penegakan hukum yang bersifat preventif bagi lembaga terkait hingga BUMN strategis di daerah.
“Kami berkepentingan untuk memastikan tata kelola yang sehat, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan aset negara. Misalnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa, atau penertiban penggunaan lahan di pelabuhan, kami akan memberikan asistensi agar sesuai aturan,” jelas Agoes.
Hal tersebut juga dilakukan lantaran untuk memperkuat peran Pelni sebagai BUMN yang menjadi penyambung wilayah kepulauan seperti Maluku.
“Transportasi antarpulau menjadi hal yang krusial bagi masyarakat, dengan pendampingan ini, tentunya dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” ujar dia.
Ia menambahkan, selain konsultasi dan pendampingan, Kejati Maluku juga membuka ruang untuk pelatihan dan sosialisasi hukum bagi jajaran Pelni Ambon agar memahami regulasi terbaru di bidang maritim dan pengelolaan BUMN.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum di Maluku untuk mewujudkan layanan transportasi laut yang aman, efisien, dan bebas dari potensi masalah hukum.
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025