Ambon (Antara Maluku) - Partai Nasdem bisa bekerja sama dengan partai politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di Maluku untuk mengusung calon kepala daerah (Calkada) di Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Di Maluku Nasdem harus membuka diri untuk berkoalisi dengan Parpol lain, termasuk tergabung dalam KMP untuk mengusung Calkada agar memenuhi persyaratan keterwakilan legislator di masing - masing DPRD empat Kabupaten," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Nono Sampono, dikonfirmasi, Sabtu.

Dia merujuk kader Partai Nasdem di DPRD Seram Bagian Timur (SBT) dan Buru Selatan masing - masing dua orang.

Sedangkan Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD) masing - masing tiga orang.

"Jadi dengan legislator bervariasi 20 - 25 orang di DPRD empat Kabupaten tersebut, maka Partai Nasdem harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 25 persen," ujarnya.

Nono yang juga anggota DPD - RI itu mengakui, mengusung Calkada di Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku tidak mutlak Partai Nasdem hanya berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) karena karakteristik politik di sini berbeda dengan di pusat maupun Provinsi lain.

"Ada keterikatan emosional dari masing - masing pimpinan Parpol maupun mempertimbangkan peta politik yang memungkinkan Nasdem harus berkoalisi dengan Parpol tergabung dalam KMP untuk memenangkan Calkada diusung," katanya.

Dia pun belum bisa memastikan Nasdem harus berkoalisi dengan Parpol maupun Kabupaten mana menjelang Pilkada serentak kelompok pertama yang pendaftaran Calkada dijadwalkan pada 26 - 28 Juli 2015.

"Kami memang sudah melakukan tes kepatutan dan kelayakan. Namun, survei terakhir sedang dilakukan dan terpenting Calkada yang diusung kemudia hari tidak bermasalah terkait proses penegakkan hukum berkaitan tindak pidana korupsi," tegas Nono.

Karena itu, dia telah menemui Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno maupun Wakapolda setempat, Kombes Pol. Musa Ginting untuk meminta data dari masing - masing bakal calon (Balon) kepala daerah yang mendaftar di Partai Nasdem.

"Kami mintakan data dari Kejati maupun Polda Maluku sebelum rekomendasi diberikan kepada Calkada empat Kabupaten," katanya.

Nono mengemukakan, terobosan ini tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah dengan memanfaatkan data Kejati maupun Polda Maluku sebagai pertimbangan sebelum memutuskan rekomendasi.

"Kami sedang melakukan survei terakhir maupun tes kepatutan dan kelayakan sambil menunggu data dari Kejati maupun Polda Maluku agar tidak merekomendasikan Calkada yang kemudian hari setelah mengikuti Pilkada dan terpilih ternyata terjerat tindak pidana korupsi," ujarnya.

Langkah restorasi ini dilakukan Partai Nasdem dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna memenuhi harapan masyarakat.

"Jadi data dari Kejati maupun Polda Maluku akan dipertimbangkan sebagai langkah preventif agar dikemudian hari Partai Nasdem tidak disalahkan merekomendasikan pimpinan ternyata bermasalah hukum," tegas Nono Sampono.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015