Ambon (Antara Maluku) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Maluku menyebutkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov tahun anggaran 2014 mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).

Penilaian itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Tangga M. Purba dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa.

"WDP ini mengandung arti laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang material, kecuali untuk dampak yang terkait dengan hal-hal yang memang dikecualikan," katanya.

Informasi keuangan yang tidak dikecualikan dalam opini dapat diandalkan.

Menurut Tangga Purba, pengecualian ini disebabkan adanya pembatasan lingkup dan kesalahan penyajian yang material pada akun peralatan dan mesin serta akun jalan, irigasi, maupun jaringan sebesar Rp301,17 miliar.

Sebab semuanya telah disajikan dalam neraca namun belum didukung data dan informasi yang rinci serta lengkap.

Perolehan opini WDP tersebut sama dengan opini tahun lalu, namun jumlah akun yang dikecualikan tahun ini lebih sedikit.

Untuk tahun lalu, kata Tangga Purba, mengecualikan akun peralatan dan mesin, akun jalan, irigasi dan jaringan serta akun belanja barang dan jasa.

"Sedangkan untuk tahun ini hanya berupa akun peralatan dan mesin, akun jalan dan irigasi serta jaringan. Hal itu menujukkan adanya peningkatan akuntabilitas terhadap keuangan daerah," tandasnya.

Gubernur Maluku, Said Assagaff berharap ke depannya laporan keuangan pemprov bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik, apalagi secara kolektif sehingga dibutuhkan komitmen dan integritas serta profesionalisme dari seluruh aparatur pemerintah daerah.

"Tentunya hal ini tidak mudah tetapi juga bukan hal yang mustahil, karena itu saya mendorong pimpinan SKPD dan kita semua untuk memberikan perhatian sangat serius terhadap tanggungjawab terkait tindaklanjut asal LHP yang didiserahkan BPK RI perwakilan Maluku saat ini," kata gubernur.

Pelaksanaan tugas pemeriksaan tidaklah memiliki arti penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan serta tata kelola keuangan yang lebih baik, jika tidak diikuti dengan tindaklanjut audit atas hasil laporan pemeriksaan dimaksud.

"Saya minta perhatian serius dari pimpinan SKPD karena saya bertekad untuk 2015 nanti mudah-mudahan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," tegasnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015