Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku meminta Pemkot Ambon berkoordinasi dengan pemilik lahan, para raja (Kades), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melihat status tanah di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor gubernur.

"Rencana pembangunan kantor gubernur di Hunuth itu tetap jalan dan sekarang pengamanan dahulu, kita minta wali kota kumpulkan tuan tanah, raja, BPN untuk melihat secara benar status kepemilikan lahan," kata Gubernur Maluku Said Assagaff, di Ambon, Jumat.

Ia menyatakan, kalau wacana pemindahan ibu kota provinsi ke Makariki (Pulau seram) Kabupaten Maluku Tengah beberapa tahun lalu oleh mantan pasangan gubernur-wagub Karel Albert Ralahalu-Said Assagaff itu mestinya ada keputusan DPRD provinsi.

"Tidak mungkin saya lakukan itu kalau tidak ada rekomendasi dewan karena aspirasi rakyat ada di situ dan kalau mereka putuskan pindah, kita harus pindah," tandas Said Assagaff.

Menyangkut berbagai kajian untuk rencana pemindahan pusat pemerintahan di Hunuth, sebenarnya tidak ada masalah.

Menurut Said Assagaff, persoalan amdalnya harus dibuat namun saat ini yang terpenting adalah melihat status tanahnya terlebih dahulu, kalau aman baru bisa dikerjakan.

Sebelumnya, anggota komisi A DPRD Maluku Herman Hattu mengecam rencana pembangunan kantor gubernur di Desa Hunuth.

Menurut dia, rencana ini kontroversial atau berlawanan dengan pencanangan pemindahan ibu kota provinsi ke Pulau Seram yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya.

"Konsep menindahkan ibu kota provinsi ke Makariki itu ide mantan gubernur Karel Albert Ralahalu dan pasangannya mantan wagub Said Assagaff sehingga ini adalah konsep pemerintah daerah Maluku," tandasnya.

Kemudian Said Assagaff yang saat ini sudah menjabat gubernur membuat rencana baru dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Hunuth sehingga rencana ini sangat bertolak belakang dan tumpang tindih.

Menurut Herman, harus diingat pula kalau saat pencanangan di Makiriki, mantan wakil gubernur saat itu adalah gubernur Maluku sekarang ini.

"Maka apa yang dilakukan gubernur adalah juga melekat di dalamnya konsep wagub karena ini adalah konsep pemerintahan daerah Maluku, bukannya pemerintahan gubernur dan wagub," tegas Herman.

Jika sekarang ternyata rencana membangun di Hunuth, maka pertanyaannya apa visi perencanaan yang mesti diletakan oleh pemprov.

"Kalau semua gubernur punya rencana yang berbeda maka gubernur mendatang juga pasti berbeda dan jabatan gubernur dalam konteks perencanaan adalah perencanaan kepala daerah, bukan orang per orang," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan di mana data yang telah menganalisa layak tidaknya aspek pemerintahan, ekonomi, sosial budaya bahwa Makariki tidak layak untuk kemudian rencana Hunuth dijadikan lokasi pembangunan kantor gubernur.

Karena di Hunuth itu bukan sekedar fisiknya mendirikan kantor gubernur karena ini akan menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas pembangunan, maka konsep perencanaannya harus matang agar rakyat tidak bingung.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015