Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku  menggandeng perguruan tinggi untuk menata  arah pembangunan yang berfokus pada penataan ruang berbasis karakteristik wilayah dan keunggulan spasial guna menjawab tantangan perkotaan.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Kamis  mengatakan pemetaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi panduan penting untuk mengembangkan Ambon secara terarah.

Ia menyampaikan hal itu  dalam diskusi publik bertema Quo Vadis Kota Ambon: arah dan tantangan pembangunan berbasis karakteristik wilayah dan keunggulan spasial” di FISIP Universitas Pattimura.

Menurut dia masih ada  sejumlah masalah aktual yang dihadapi pemerintah kota yaitu  tingginya laju pertumbuhan penduduk, keterbatasan daya dukung lahan, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan, serta upaya meningkatkan PAD dari sektor ekonomi.

Berkaitan dengan hal itu menurutnya, Kota Ambon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membagi satuan wilayah pembangunan (SWP) sesuai peruntukan, meliputi kawasan pendidikan, perkantoran, pemukiman, pariwisata, perikanan, perkebunan, hingga kawasan strategis lainnya.

Ia menambahkan, Pemkot Ambon telah menempuh langkah konkret, di antaranya pengendalian kawasan strategis seperti Pasar Mardika serta percepatan pemenuhan layanan dasar masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membenahi masalah-masalah ini secara bertahap dan terencana,” katanya.

Diskusi publik bertema Quo Vadis Kota Ambon: arah dan tantangan pembangunan berbasis karakteristik wilayah dan keunggulan spasial” di Fisip Universitas Pattimura. (ANTARA/Dedy Azis)

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Ambon Zeth Pormes menyampaikan  DPRD senantiasa menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sembari bermitra dengan pemerintah kota.

“Pemerintah Kota Ambon sudah bekerja optimal, dan DPRD akan terus mendukung dengan memberi ruang partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, guru besar FISIP  Unpatti Prof Jusuf Madubun menegaskan formulasi kebijakan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, keterbatasan daya dukung ruang, serta konektivitas antarlembaga pemerintah dari pusat hingga daerah.

Menurutnya, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan dokumen rencana atau pendekatan umum, melainkan harus benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

"Misalnya, prioritas pembangunan permukiman, pendidikan, atau kesehatan harus sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan, bukan sekadar program top down," kata dia.

Selain itu, ia mengingatkan soal keterbatasan daya dukung ruang, artinya lahan dan lingkungan yang tersedia di Kota Ambon terbatas, sehingga kebijakan pembangunan mesti memperhatikan keseimbangan ekologis, tata ruang, serta daya tampung wilayah agar tidak menimbulkan masalah baru seperti banjir, kemacetan, atau kerusakan lingkungan.

Terakhir, Prof Jusuf menekankan pentingnya konektivitas antarlembaga pemerintah dari pusat hingga daerah. Artinya, kebijakan pembangunan harus sinkron dan saling mendukung antara kebijakan nasional, provinsi, hingga kota, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program dan hasilnya bisa lebih efektif serta berkelanjutan.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025