London, 24/8 (Antara Maluku) - Hampir 80.000 orang hingga Senin menandatangani petisi mendesak penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang ketika ia mengunjungi London bulan depan.

Petisi itu diluncurkan pada awal bulan ini oleh warga Inggris Damian Moran dan ditayangkan di laman pemerintah.

"Di bawah hukum antarbangsa, dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang setiba di Inggris atas pembantaian lebih dari 2.000 warga pada 2014," kata Moran, mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza pada tahun lalu.

Jika jumlah penandatangan mencapai 100.000, permohonan itu dapat dipertimbangkan untuk dibahas di parlemen Inggris.

Tapi, Moran mengatakan kepada media bahwa ia meragukan akan mencapai parlemen, yang memberi hubungan baik Israel dengan Inggris.

Pemerintah Inggris menanggapi sesudah naskah itu mendapat 10.000 penandatangan, dengan mengatakan bahwa kepala pemerintahan asing tamu, seperti Perdana Menteri Netanyahu, memiliki kekebalan hukum dan tidak dapat ditangkap atau ditahan. (AFP)

Pewarta: Boyke Soekapdjo (*)

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015