Dinas Pangan Maluku Utara (Malut) menyatakan, hingga 2025 Malut memiliki cadangan pangan sebesar 2 ton beras melonjak cukup signifikan hingga menjadi 12,750 ribu ton beras.
"Di samping itu, Pemerintah harus memastikan ketersediaan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). CPPD bertujuan untuk menghadapi situasi darurat seperti bencana alam, krisis pangan dan lonjakan harga," kata Sekretaris Dinas Pangan Pemprov Malut, Fahmi Al Habsi dihubungi, Selasa.
Fahmi menjelaskan bahwa terjadi lonjakan signifikan pada angka cadangan pangan Maluku Utara, yakni dari 2 ton menjadi 12,750 ribu ton beras.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Malut berharap koordinasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan sinergi seluruh pihak.
"Kami akan manfaatkan sebaik-baiknya kegiatan ini. Karena dalam rangka memetakan formulasi perhitungan jumlah cadangan pangan di Provinsi Maluku Utara ke depan," ujarnya.
Sehingga, diharapkan koordinasi ini menjadikan Provinsi Maluku Utara siap menghadapi dinamika pangan serta tekanan inflasi yang terus menggerus struktur persendian masyarakat.
Seperti diketahui, pihaknya telah disalurkan untuk korban erupsi gunung di Kecamatan Ibu beberapa waktu lalu, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DInas Pangan Maluku Utara, melalui Sekretaris Dinas Pangan, Fahmi Al Habsi di sela-sela kegiatan.
Hal itu dilakukan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 33 ayat 2, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pangan menggelar Koordinasi CPPD.
Di samping itu, CPPD sebagai salah satu instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, sehingga, persoalan pangan tidak serta merta menjadi domain tanggung jawab pemerintah, namun peran serta aktif masyarakat sebagai lokomotif utama aspek pembangunan.
"Hal ini selaras amanat Undang-Undang Pangan bahwa Pemerintah harus memfasilitasi pengembangan cadangan pangan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat," ungkapnya.
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025