Ambon, 21/11 (Antara Maluku) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku intensif mengawasi keberadaan orang asing di daerah ini.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi, baik Kota Ambon maupun Tual untuk mendata orang asing yang berada di Maluku," kata Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Ali Sella, di Ambon, Sabtu.
Imigrasi Tual wilayah kerjanya meliputi Kota setempat, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sedangkan, Ambon wilayah kerjanya adalah Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
"Jadi pendataannya intensif melalui tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Maluku yang dihadapkan karakteristik wilayah berupa kepulauan dengan banyak pintu, baik masuk maupun keluar karena 92,4 persen dari luas wilayah 712.479,65 KM adalah laut," ujar Ali.
Jumlah orang asing di Maluku berdasarkan data Imigrasi sebanyak 165 orang terdiri dari Kepulauan Aru 44 orang, SBB(54 orang) dan sisa 62 orang lainnya di Kota Tual.
Disinggung soal tenaga kerja (Naker) asing, dia menjelaskan, pendataannya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakergtrans) Maluku.
Data Nakertrans Maluku untuk Naker asing di PPN Tantui, Kota Ambon sebanyak 884 orang terdiri dari Thailand 834 orang, Jepang 30 orang dan Korea 20 orang.
"Pastinya terpantau Naker asing di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru yang ramai dipublikasi terkait perbudakan melalui tim badan intelejen nasional (BIN) sehingga menjadu rahasia negara," tandas Ali.
Dia juga menjelaskan soal aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) asing di Maluku belum bisa terdeteksi karena tidak melaporkan kehadirannya.
Ormas asing di Indonesia saat ini sebanyak 90 dan di Maluku belum diketahui.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi, baik Kota Ambon maupun Tual untuk mendata orang asing yang berada di Maluku," kata Kepala Badan Kesbangpol Maluku, Ali Sella, di Ambon, Sabtu.
Imigrasi Tual wilayah kerjanya meliputi Kota setempat, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sedangkan, Ambon wilayah kerjanya adalah Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
"Jadi pendataannya intensif melalui tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Maluku yang dihadapkan karakteristik wilayah berupa kepulauan dengan banyak pintu, baik masuk maupun keluar karena 92,4 persen dari luas wilayah 712.479,65 KM adalah laut," ujar Ali.
Jumlah orang asing di Maluku berdasarkan data Imigrasi sebanyak 165 orang terdiri dari Kepulauan Aru 44 orang, SBB(54 orang) dan sisa 62 orang lainnya di Kota Tual.
Disinggung soal tenaga kerja (Naker) asing, dia menjelaskan, pendataannya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakergtrans) Maluku.
Data Nakertrans Maluku untuk Naker asing di PPN Tantui, Kota Ambon sebanyak 884 orang terdiri dari Thailand 834 orang, Jepang 30 orang dan Korea 20 orang.
"Pastinya terpantau Naker asing di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru yang ramai dipublikasi terkait perbudakan melalui tim badan intelejen nasional (BIN) sehingga menjadu rahasia negara," tandas Ali.
Dia juga menjelaskan soal aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) asing di Maluku belum bisa terdeteksi karena tidak melaporkan kehadirannya.
Ormas asing di Indonesia saat ini sebanyak 90 dan di Maluku belum diketahui.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015