Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) agar tidak menaikkan harga daging sapi guna menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 secara adil merata.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026,” kata Mentan Amran dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia juga meminta seluruh Rumah Potong Hewan untuk melarang para jagal yang memotong sapi untuk tidak menaikkan harga daging sapi, sebagai bagian dari kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang cenderung terkendali.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen, menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga.
Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari Feedloter tidak lebih dari Rp.55.000/kg dan terima di RPH maksimal Rp.56.000/kg. Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di Pasar tidak lebih dari Rp.130.000/kg.
Amran menekankan kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan/suplai sapi hidup kepada para jagal RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging.
“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal/pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.
Diketahui, BPS mencatat terjadi deflasi pada bulan Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, antara lain telur ayam ras dan cabai merah di sejumlah wilayah.
Sementara secara tahunan, beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan andil inflasi, namun dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.
Amran menegaskan, dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan tegaskan RPH agar tak naikkan harga daging sapi jelang Lebaran
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026