Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku membangun sinergisitas strategis untuk menjamin keamanan tenaga medis serta menjaga profesionalisme praktik kedokteran melalui audiensi.

“Polda Maluku menjamin keamanan tenaga medis saat menjalankan tugas profesinya. Tenaga medis, khususnya dokter, harus merasa aman dan terlindungi. Jika terdapat ancaman, gangguan, atau teror dalam pelaksanaan praktik kedokteran, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon, Jumat.

Ia menekankan rumah sakit merupakan ruang pelayanan publik yang wajib dijaga keamanan dan ketertibannya. Untuk kondisi darurat, tenaga medis dapat memanfaatkan layanan 110 Polri maupun Hotline Kapolda melalui WhatsApp pengaduan masyarakat.

Terkait penegakan hukum profesi kedokteran, ia menegaskan bahwa prinsip due process of law tetap menjadi pedoman utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

“Hukum ditegakkan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Diperlukan mekanisme teknis yang tepat agar keterlibatan organisasi profesi tidak menghambat proses hukum, namun tetap menjamin keadilan,” katanya.

Ia juga membuka ruang evaluasi apabila dalam praktik penyidikan terdapat hal-hal yang dinilai tidak sesuai prosedur, serta menegaskan bahwa masukan dari IDI akan menjadi bahan koreksi internal Polda Maluku.

Dalam audiensi tersebut, ia menyambut baik komitmen IDI Wilayah Maluku untuk bersinergisitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih cukup tinggi dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Peran IDI sangat penting, terutama dalam aspek medis dan pemulihan korban,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif IDI Wilayah Maluku membangun komunikasi dan sinergisitas dengan Polda Maluku.

“Sinergi ini sangat penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.

Ketua IDI Wilayah Maluku dr M Saleh Tualeka menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolda Maluku menerima audiensi organisasi profesi dokter.

Ia mengungkapkan terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian IDI, yang seluruhnya bermuara pada terjaminnya pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, peran organisasi profesi dalam penanganan dugaan pelanggaran disiplin dan etik kedokteran mengalami perubahan. Kami berharap IDI tetap dilibatkan untuk memberikan klarifikasi awal sebelum proses hukum berlanjut,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan organisasi profesi bukan untuk menghambat proses hukum, melainkan memastikan persoalan etik dan disiplin profesi ditangani secara proporsional sesuai koridor keilmuan dan ketentuan hukum yang berlaku.

IDI juga meminta dukungan Polda Maluku dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap tenaga medis saat menjalankan praktik kedokteran, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan yang berpotensi menghadapi konflik atau gangguan keamanan.

“Kehadiran aparat keamanan sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan nota kesepahaman antara Polda Maluku dan IDI Wilayah Maluku sebagai dasar kerja sama jangka panjang dalam perlindungan profesi kedokteran, penyelenggaraan praktik medis, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Audiensi tersebut sebagai wujud komitmen memperkuat kerja sama antara Polri dan organisasi profesi dalam memberikan kepastian hukum praktik kedokteran serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pertemuan itu menjadi forum dialog konstruktif yang membahas implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, mekanisme penegakan hukum profesi kedokteran, hingga kolaborasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian di wilayah Maluku.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026