Ambon, 9/2 (AntaraMaluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan kondisi wilayah kepulauan dengan garis pantai mencapai 10.630 kilometer, mengakibatkan daerah ini memiliki tingkat ancaman yang cukup tinggi terhadap bencana tsunami.

"Dalam catatan sejarah Provinsi Maluku pernah mengalami gempa bumi yang mengakibatkan terjadinya bencana tsunami yang dahsyat, menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata Gubernur Said, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Bakri Lumbessy, pada pembukaan Lokakarya Pengembangan SOP Mata Rantai Peringatan Dini Tsunami, di Ambon, Selasa.

Menurut dia, mencermati kondisi seperti itu, perlu tindakan pencegahan dini dan menjadi prioritas dalam menanggulangi ancaman bencana tsunami, apalagi kondisi tersebut tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

"Perlu dilakukan upaya-upaya bersama untuk mengurangi risiko bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dan perencanaan yang baik, dalam menghadapi ancaman bencana tsunami," katanya.

Gubernur mengatakan dalam siklus penanggulangan bencana, ada upaya-upaya secara kolektif yang disebut manajemen risiko.

Langkah ini dilakukan jauh sebelum bencana terjadi dengan melakukan penguatan kapasitas stakeholders terkait, untuk merumuskan langkah-langkah teknis pelaksanaan pengurangan risiko bencana.

"Penguatan kapasitas mutlak dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dan menekan korban sekecil mungkin, sekaligus memaksimalkan kapasitas masyarakat," ujarnya.

Karena itu, kegiatan lokakarya formulasi SOP peringatan dini tsunami, merupakan wujud dukungan kepada pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana tsunami, melalui penyiapan sistem informasi dan peringatan bagi penduduk di wilayah yang rentan tsunami.

Pemerintah daerah harus memiliki sistem informasi dan peringatan dini, yang mampu menjawab tantangan dan menghubungkan masyarakat dalam suatu standar minimal terkait kapasitas menerima, mengolah, mempersiapkan serta merespons dengan benar informasi dan peringatan serta perintah, terhadap penanggulangan bencana.

Salah satu upaya yang harus dilakukan setelah adanya sistem informasi dan peringatan dini dengan memberikan penguatan kapasitas BPBD, baik Provinsi, Kabupaten/Kota Ambon maupun instansi terkait lainnya, dalam rantai peringatan bencana tsunami.

"Ini dilakukan agar lebih memahami apa yang harus dilakukan dalam mata rantai peringatan dini tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat dan menyelamatkan diri atau menghindar dari ancaman bencana yang terjadi," katanya.

"Saya berharap, seluruh peserta lokarya khususnya dari BPBD Provinsi Maluku dan BPBD Kota Ambon dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena saudara-saudara adalah penerima informasi pertama untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat," tandas Gubernur.

Selanjutnya, peserta dari unsur TNI, POLRI, PMI, TAGANA dan organisasi pegiat bencana lainnya, diharapkan juga dapat memberikan dukungan untuk membantu pemerintah untuk menginformasikan peringatan dini agar lebih cepat sampai ke masyarakat.

"Pemerintah daerah saat ini masih sangat terbatas. Kita perlu banyak belajar dari pengalaman TNI dan POLRI yang sudah memiliki jaringan informasi yang lebih baik sampai ke desa-desa di wilayah Maluku.

Kegiatan Lokakarya Pengembangan SOP Mata Rantai Peringatan Dini Tsunami, bekerjasama dengan UNESCO Jakarta, Indonesian Fund in Trust, BMKG Pusat, BPBD Provinsi Maluku dan BPBD Kota Ambon.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016